Haji 2022
Menteri Yaqut Cholil akan Beri Sanski Tegas pada Travel yang Tangani 46 Haji Furoda yang Dipulangkan
Menurut Yaqut, sudah seharusnya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas
Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Apa itu Haji Furoda ?

Haji Furoda adalah ibadah haji yang pelaksanaanya dilakukan secara mandiri (non pemerintah) atau dalam hal ini penyelenggaraanya dilakukan oleh pihak travel haji umroh.
Dimana visa haji menggunakan Visa Mujamalah (Visa Undangan) diluar kuota yang telah diberikan kepada pemerintah Indonesia, atau haji ini biasa disebut juga dengan haji non kuota.
Pelaksanaan Haji Furodah adalah dengan menggunakan Visa Mujamalah atau Undangan dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dirangkum dari https://alhijazindowisatapt.com/
Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus (ONH Plus), dan Haji Furodah, beberapa hal di antaranya adalah:
Perbedaan haji reguler maupun haji khusus (ONH Plus) dibandingkan dengan visa Haji Furoda, beberapa hal diantaranya adalah:
Haji Reguler dan Haji Khusus ONH Plus (keduanya disebut Haji Kuota), diurus oleh Pemerintah.
Sedangkan Haji Furoda (non kuota) dilaksanakan sepenuhnya oleh travel haji umroh diluar kuota yang ada, namun demikian tetap mendapatkan pengawasan dari pemerintah.
Data jamaah Haji Kuota ada di dalam SISKOHAT Kemenag,
Visa Haji Kuota diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui pemerintah Indonesia dan bersifat “gratis”, sedangkan Visa Haji Furoda (non Kuota) merupakan Visa Undangan (Mujamalah) yang diterbitkan oleh Kedutaan Arab Saudi langsung ke travel haji umroh di Indonesia,
Haji Reguler mendaftar melalui pemerintah, paket haji khusus dan paket Haji Furodah mendaftar melalui travel haji umroh.
Biaya Haji Furoda 2022
Paket Haji Furoda
Biaya Visa Haji Furoda per Orang