Berita Manado
16 Kasus Curanmor Dilaporkan ke Polresta Manado Sulawesi Utara Sejak Januari 2022
Sebanyak 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dilaporkan ke Polresta Manado Sulawesi utara, sejak Januari 2022.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 16 kasus pencurian kendaraan bermotor dilaporkan ke Polresta Manado Sulawesi utara, sejak Januari 2022.
Hal itu dikatakan oleh Kasie Humas Polresta Manado Iptu Sumardi saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 5 Juli 2022.
Menurut Sumardi 16 kasus pencurian motor ini dilaporkan di semua wilayah hukum Polresta Manado.
"Dari Januari hingga Juli itu ada 16 kasus yang dilaporkan. Tapi belum semua pelakunya ditangkap," kata dia.
Ia menambahkan bila kasus pencurian motor yang dilaporkan juga sering ada modus.
Biasanya para pelapor menggelapkan motor tersebut agar terhindar dari finance.
"Ada beberapa kasus yang seperti itu, tapi kami serahkan ke financenya dulu," kata dia.

Selama enam bulan ini, Polresta Manado juga sudah menahan empat pelaku curanmor.
Mereka juga sudah beraksi lebih dari satu TKP saja di Kota Manado.
"Ada yang TKPnya sampai lima. Sekarang mereka sudah kami tahan," tandasnya. (Nie)
Baca juga: Pesan Penting Presiden Jokowi di Upacara Hari Bhayangkara ke 76
Baca juga: Bank SulutGo Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming, Berikut Pernyataan Dirut Revino Pepah