Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Haji 2022

Terungkap Penyebab 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi dari Jeddah, Ada Modus Lama yang Ketahuan

Nasib seluruh WNI yang tertahan tersebut akhirnya harus dipulangkan karena visa yang dibawa tak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.

Kemenag.go.id
Ilustrasi keberangkatan jemaah Haji Furoda 2022. Terungkap Penyebab 46 Calon Jamaah Haji Furoda Dideportasi dari Jeddah, Ada Modus Lama yang Ketahuan 

"Surat visa haji itu kan sederhana. Hanya beda di tulisan dan angka saja. Sejujurnya kalau memeriksanya tidak teliti, cara seperti ini (pakai visa haji negara lain) memang bisa saja lolos," ujar Hilman.

Lebih lanjut Himan meminta warga Indonesia tak tergiur dengan tawaran haji furoda dengan waktu mepet.

Terlebih Hilman juga prihatin, calon jamaah haji furoda yang dipulangkan pasti tak mengeluarkan uang yang sedikit.

Sudah jadi rahasia umum jika haji furoda ini kerap dijual dengan harga ratusan juta.

Bahkan melebihi tarif haji khusus atau ONH Plus dulu.

Haji Furoda ini sempat dijuluki sebagai hajinya para sultan.

Masih dalam laman Kemenag, Hilman akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, ia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

"Ini persoalan kompleks, harus kita dalami agar tidak terulang lagi. Kasian jemaah," tandasnya. 

Baca juga: Ingat Asmirandah? Dulu Artis Top, Karirnya Redup Usai Nikah dan Pindah Agama, Kabarnya Kini

Kronologi 46 WNI Calon Haji Furoda Dideportasi

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan, 46 WNI itu gagal berhaji karena memanfaatkan jatah visa haji mujamalah dari Malaysia dan Singapura.

Diduga, biro travel yang menawari mereka kuota haji furoda, mendapatkan visa haji yang tak terambil dari Malaysia dan Singapura.

Masalah terjadi, karena 46 WNI itu berangkat ke Tanah Suci dari Indonesia.

Di imigrasi, ketidaknormalan ini akhirnya terpergok petugas.

Mereka dinilai menyalahi aturan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved