Sosok Tokoh
Richard Louhenapessy, Eks Wali Kota Ambon yang Kembali Terjerat Kasus, Dulu Suap Kini Pencucian Uang
Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain itu Richard mengikuti Diklat Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Balai Pelatihan Departemen Dalam Negeri tahun 2012 dan 2017.
Pengalaman Organisasi
Tahun 1986, Richard sudah aktif mengikuti organisasi-organisasi seperti DPD KNPI Provinsi Maluku.
Dimulai menjadi Wakil Ketua, Richar kemudian menjadi Sekretaris dan Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku tahun 1986-1995.
Di DEPIDAR SOKSI XXIV Provinsi Maluku XXIV Richard dipercaya menjadi Wakil Ketua selama dua periode yakni 1998-2003 dan 2003-2008.
Hingga akhirnya menjadi Ketua Harian DEPIDAR SOKSI XXIV Provinsi Maluku 2008.
Dibidang politik, Richard dipercaya menjadi Ketua Bagian Pemuda DPD II Partai GOLKAR Kota Ambon, tahun 1988-1992.
Juga menjadi Anggota Biro Pemuda DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku tahun 1992-1997.
Tahun 1999-2004, selama lima tahun Richard menjadi Wakil Ketua DPD I Partai GOLKAR Provinsi Maluku.
Lima tahun selanjutnya ia menjadi Ketua Dewan Penasehat Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 2004-2009.
Dan menjadi Wakil Ketua DPD Partai GOLKAR Provinsi Maluku, 2009.
Perjalanan Karir
Richard membuka praktek Pengacara tahun 1978-1986.
Setahun setelahnya, Richard menjadi Advokad/Penasehat Hukum, 1987-1999.