Sosok Tokoh
Richard Louhenapessy, Eks Wali Kota Ambon yang Kembali Terjerat Kasus, Dulu Suap Kini Pencucian Uang
Wali Kota Ambon periode 2011-2016 dan 2017-2022 itu dijerat dengan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tahun 1970, ia melanjutkan sekolah di Sekolah Menengah Pertama Kristen Urimessing di Ambon.
Lepas dari itu, Richard kemudian meneruskan ke Sekolah Menengah Atas Xaverius tahun 1973, di Ambon.
Hingga pada akhirnya Richard belajar dan lulus menjadi Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Unpatti tahun 1985, di Ambon.
Selama kuliah, Richard aktif mengikuti kegiatan kemahasiswaan.
Tahun 1975-1976, Richard menjadi Sekretaris GMKI Komisariat Fakultas Hukum Unpatti.
Ia tercatat menjadi Anggota Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti tahun 1976-1977.
Posisinya naik menjadi pengurus inti, yakni Sekretaris Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Unpatti setahun setelahnya, 1977-1978.
Pada tahun yang sama, Richard juga menjadi Sekretaris BPGMKI Cabang Ambon.
Satu tahun setelahnya, 1978-1980, Richard kemudian menjadi Anggota BKK (Badan Koordinasi Kemahasiswaan) Unpatti.
Selanjutnya, ia mengikuti organisasi kemasyarakatan yakni menjadi Sekretaris Regional PPGMKI Maluku dan Papua, 1980-1983, Ambon.
Pengalaman Diklat
Richard mengikuti Penataran Tingkat Provinsi Angkatan II, 1979 di Jakarta.
Sepukuh tahun berlalu, Richard lalu mengikuti Penataran Kewaspadaan Nasional bagi Pemuda Angkatan IV di Jakarta, tahun 1989.
Ia juga mengikuti Orientasi Pendalaman Bidang Tugas DPRD tahun 1994 dan Forum Konsolidasi Pimpinan Pemerintahan Daerah, Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi pada LEMHANAS RI tahun 2007 di Jakarta.