Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan

Novel Baswedan Ungkap Fakta Ketua KPK Firli Bahuri Larang Usut Kasus Edhy Prabowo, Perintah Janggal

Novel Baswedan blakblakan ungkap perintah Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak usut kasus korupsi Edhy Prabowo. Perintahnya terasa janggal.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Irwan Rismawan/Kolase
Novel Baswedan sebut Ketua KPK Firli Bahuri minta dirinya tak usut kasus korupsi Edhy Prabowo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Novel Baswedan akhirnya mengungkap fakta terkait Ketua KPK Firli Bahuri.

Novel Baswedan mengaku pernah diperingatkan ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak terlalu menyerang setelah mengusut kasus korupsi yang menjerat eks menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Diketahui, saat itu Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang memimpin penangkapan Edhy Prabowo.

Ia beserta rombongannya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo ketika tiba di Indonesia dari kunjunganya ke Amerika Serikat.

Saat itu, diduga terlibat suap terkait pengurusan izin budi daya lobster dan ekspor benih benur lobster (BBL).

Menurut Novel, Firli mencoba mendekati dengan menemuinya di toilet Gedung Merah Putih KPK usai melakukan gelar perkara kasus Edhy Prabowo pada 25 November 2020.

Ketua KPK itu, ujar dia, meminta Novel dan tim penyidik yang mengusut kasus suap ekspor benih benur lobster untuk tidak terus menyerang.

Adapun peringatan ini disampaikan Novel saat menjadi saksi sidang gugatan administratif terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Iya benar, hal itu saya terangkan pada saat saya memberikan keterangan sebagai saksi di sidang PTUN Jakarta pada Kamis 30 Juni kemarin," ujar Novel kepada Kompas.com, Senin (4/7/2022) pagi.

Dibantah KPK

Melalui Pelaksana Tugas Juru Bicara Ali Fikri, KPK membantah pernyataan yang disampaikan Novel.

Ali menyatakan, Firli tidak berada di Gedung Merah Putih dan tengah berada Provinsi Kalimantan Utara pada 25 November 2020.

"Kami memastikan keterangan tersebut tidak benar.

Pada saat bersamaan, yakni tanggal 25 November 2020, Ketua KPK,

bapak Firli Bahuri sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu (BPMDPT) Provinsi Kalimantan Utara," tegas Ali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved