Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasib Dua ASN Gunungkidul yang Selingkuh Hingga Punya Anak, Dipecat

ASN berinisal P itu mengaku ingin membuktikan kejantannya kepada istri sah, lantaran sering diejek mandul.

Editor: Alpen Martinus

Dari lahirnya bayi tersebut, maka HK total memiliki 4 orang anak, dimana 3 di antaranya dari pernikahan sebelumnya.

Awal Mula Perselingkuhan

Winarno mengatakan P mengakui telah berhubungan badan dengan HK di sebuah penginapan di kawasan kota Yogyakarta.

Ketika itu, mereka berdua masih tercatat pada dinas yang sama yaitu Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ( Disdikpora).

Saat dinas bareng itu, kedua ASN itu sempat terjebak hujan lalu menginap di sebuah penginapan.

Hingga kemudian, terjadilah perbuatan terlarang tersebut dan menghasilkan seorang anak.

"Saat itu sama-sama ada tugas di Kota Yogyakarta. Karena alasan hujan deras mereka kemudian menginap di sebuah penginapan," terang Winarno, dikutip dari Kompas.com.

Namun, kini kedua ASN itu terpisah, lantaran Disdikpora dipecah menjadi Dinas Pendidikan dan Dispora sendiri.

P tetap di dinas pendidikan dan HK sendiri bekerja di Dispora Gunungkidul.

Winarno mengatakan, sebelum menikah dengan istrinya yang sekarang, P ini sempat menikah.

Akan tetapi, dalam rumah tangganya yang pertama, P dihukum 3 bulan penjara lantaran lakukan KDRT.

Tak hanya hukuman penjara 3 bulan karena kasus KDRT, saat itu P pun sempat mendapatkan sanksi penurunan golongan jadi 2A.

Kini Jadi Pengangguran dan Tak Dapat Uang Pensiunan

Lantaran kasus perselingkuhan ini, ASN berinisial P dan HK harus menerima sanksi berat.

Terlebih jika melihat bukti yang ada pun tergolong kuat, lantaran hadirnya seorang anak yang jelas merupakan anak biologis dari P.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved