KDRT di Manado
Kejadian di Manado Sulawesi Utara, Seorang Perempuan Dianiaya Suaminya, Dipukul di Kepala dan Hidung
Seorang perempuan berinisial DD (36) melaporkan suaminya ke Kantor Polresta Manado Sulawesi Utara Senin (4/7/2022).
Penulis: Nielton Durado | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Seorang perempuan berinisial DD (36) melaporkan suaminya ke Kantor Polresta Manado Sulawesi Utara Senin (4/7/2022).
Laporan atas tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya kepadanya.
DD adalah warga Bitung. Namun kejadian penganiayaan terjadi di Manado Sulawesi Utara.
Kronologi Kejadian KDRT di Manado
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi bermula ketika korban hendak mencari pelaku yang adalah suami sahnya.
Setelah mendapatkan informasi bahwa sang suami berada di kawasan Marina Plaza, korban langsung pergi menemuinya.
Tetapi keduanya sempat terlibat perkelahian.
Tepat saat korban berada dalam mobil bersama pelaku, pelaku langsung melayangkan pukulan dibagian kepala dan hidung.
Korban yang menerima pukulan tersebut seketika pusing.
Beberapa saat kemudian, dia langsung turun dari mobilnya dan membuat laporan polisi di Polresta Manado.
Pelaku KDRT Ditangkap Tim Opsnal Polresta Manado
Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan salah seorang pria berinisial JW (37) warga Kota Bitung.
JW diamankan di kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin 4 Juli 2022 tengah malam.
Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan tentang penganiayaan terhadap seorang perempuan bernama DD (36) warga Kota Bitung.
Saat tim Opsnal Polresta Manado menuju ke lokasi, pelaku sudah tak ada di lokasi.