Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulawesi Utara

Ini 9 Kasus Menonjol Diungkap Polda Sulawesi Utara Setahun Terakhir, Termasuk Mafia Solar di Manado

Sejak Januari hingga awal Juli 2022 Polda Sulawesi Utara mengungkap sebanyak 9 kasus menonjol, termasuk kasus mafia solar di Manado.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Kantor Polda Sulawesi Utara di Jalan Bethesda, Kota Manado, Sulut. Sedikitnya 9 kasus menonjol diungkap jajaran Polda Sulawesi Utara beberapa bulan terakhir, termasuk kasus mafia solar. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Jajaran Kepolisian Daerah atau Polda Sulawesi Utara mengungkap 9 kasus menonjol di wilayah hukumnya beberapa bulan terakhir.

Mulai kasus tambang liar, pencabulan anak di bawah umur, korupsi dana Covid-19 hingga kasus mafia solar di Manado.

Berikut 9 kasus menonjol yang diungkap jajaran Polda Sulawesi Utara yang kini dipimpin Irjen Pol Mulyatno:

1. Tambang Ileggal

Pada bulan November tahun 2021, Polda Sulut menyampaikan sudah menangani 14 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sebanyak 23 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polda Sulut juga menyita beberapa alat sebagai barang bukti yang diduga digunakan para tersangka untuk melakukan aktivitas PETI.

Selain itu juga telah disita beberapa alat berat atau ekskavator.

2. 4 Kasus Pencabulan Diungkap.

Pada bulan Januari 2022 ini Polresta Manado berhasil mengungkap empat kasus dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap perempuan dibawah umur, yang terjadi di wilayah hukum Polresta Manado.

Dasar pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan tersebut adalah adanya empat Laporan Polisi di SPKT Polresta Manado yang dilaporkan pada Januari 2022.

Dalam kasus tersebut ada empat orang pria dewasa. Masing-masing berinisial FS (39), warga Tuminting, Manado; AK (55), warga Pineleng Dua, Minahasa; HP (39), warga Tateli, Minahasa; dan IP (39), warga Tuminting, Manado.

Untuk terlapor FS korbannya CM (8), warga Manado; kemudian AK korbannya PL (10), warga Minahasa; HP korbannya FP (14), warga Minahasa, dan IP korbannya FK (13), warga Manado.

3. Korupsi Dana Covid di Minahasa Utara.

Polda Sulawesi Utara berhasil mengungkap tindak pidana korupsi penanganan dampak ekonomi COVID-19 pada Sekretariat Daerah dan Dinas Pangan Kabupaten Minahasa Utara Tahun Anggaran 2020.

Tiga orang sudah ditetapkan tersangka yaitu
YNM, MMO dan SE.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved