Kabar Artis
Tamara Bleszynski Bagikan Potret Bersama Mendiang Ayah di Hotel Bukit Indah Puncak
Masa kecil Tamara Bleszynski yang kerap dihabiskan di Hotel Bukit Indah Puncak yang kini jadi jaminan utang sempat terekam kamera.
Penulis: Yeshinta Sumampouw | Editor: Yeshinta Sumampouw
Namun ia mengaku tak pernah menikmati hasil dari hotel tersebut.
“Tanggal 6 Desember 2021 Tamara buat laporan polisi, melalui kuasa hukumnya atas tindak pidana penggelapan yang dilakukan pengurus perusahan PT Hotel Pondok Indah Puncak, dugaan tersebut setelah kami dalami teliti sebagai tim kuasa hukum 19 tahun Tamara tak pernah diundang , tidak pernah dilibatkan,” tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.
Laporan Tamara Bleszynski tertuang dalam nomor laporan LP/B/954/XII/2021/SPKT/POLDA JABAR.
Diketahui pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Sebelumnya pada Oktober tahun lalu Tamara Bleszynski sempat mendatangi Mabes Polri untuk mengadukan masalah yang membelitnya. (*)
Sebagian diolah dari artikel di Kompas.com