Pantas 46 WNI Dideportasi Dari Arab Saudi Saat Hendak Ibadah Haji, Ternyata Ini Sebabnya
Sebanyak 46 jemaah calon haji harus mengurungkan niat mereka menunaikan ibadah haji yang sudah berada di depan mata.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Sebanyak 46 warga negara Indonesia harus mengurungkan niat mereka menunaikan ibadah haji yang sudah berada di depan mata.
Mereka sebenarnya sudah berangkat dan tiba di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah bersama rombongan lain.
Namun saat pemeriksaan visa bermasalah.
Baca juga: Waduh Jamaah Haji Indonesia Nyaris Bakar Hotel di Mekkah, Berawal dari Puntung Rokok
Simak video terkait :
Hingga diputuskan mereka harus dideportasi.
Mereka diyakini sudah membayar mahal untuk bisa berhaji lewat jalur haji mujamallah atau haji furoda, alias berhaji lewat kuota undangan Raja Arab Saudi, Raja Salman.
Tapi apes, niat mulia mereka membayar mahal untuk bisa menunaikan ibadah haji, akhirnya kandas.
Mereka malah dideportasi otoritas Arab Saudi, dan per Sabtu (2/7/2022), mereka dilaporkan sudah berada kembali di Indonesia.
Baca juga: Akhirnya Haji Faisal Buka Suara soal Isu Marissya Icha Nikah Siri dengan Bibi Ardiansyah
Padahal, puluhan jemaah itu sudah tiba di Jeddah dalam kondisi memakai pakaian ihram.
Mereka pun harus pulang kembali ke Indonesia, tanpa sempat beribadah sedikitpun di Tanah Suci.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief membenarkan hal tersebut.
Menurut Hilman, pihak Arab Saudi menyatakan visa mereka bermasalah, sehingga mereka tak lolos di pemeriksaan imigrasi.
Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Deddy Corbuzier, Rizky Billar dan Raffi Ahmad Batal Naik Haji Tahun Ini
"Informasi yang saya terima, mereka memakai jatah visa dari Malaysia dan Singapura. Tapi berangkatnya dari Indonesia. Ketahuan petugas imigrasi Bandara Jeddah, mereka tak bisa masuk," kata Hilman, ditemui Tribunnews.com di Mekkah, Sabtu (3/7/2022).
Hilman mengaku belum mendapat informasi detail, berapa harga yang dikeluarkan para WNI itu untuk berhaji furoda.
Tapi, sudah jadi rahasia umum, haji mujamalah ini kerap dijual dengan harga ratusan juta rupiah, bahkan jauh lebih mahal dari biaya haji khusus atau yang dulu lebih populer dengan sebutan ONH Plus.