Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Subang

3 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, dari Sosok Pelaku yang Psikopat hingga Motif Menakutkan

Inilah 3 fakta dari kasus pembunuhan di Subang mulai dari kepribadian pelaku hingga motif pembunuhan.

Penulis: Indry Panigoro | Editor: Indry Panigoro
Kolasetribunmanado/tribunnews
saksi-saksi Pembunuhan di Subang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Pembunuhan di Subang telah menemui babak baru.

Meski kasus pembunuhan ibu dan anak itu belum mengungkap siapa pelakunya.

Namun belum lama ini ada fatka baru yang terungkap dari kasus Pembunuhan di Subang.

Ya berikut ini adalah 3 fakta paling baru dari kasus pembunuhan di Subang yang berhasil dirangkum TRIBUNMANADO.CO.ID.

Inilah 3 fakta dari kasus pembunuhan di Subang mulai dari kepribadian pelaku hingga motif pembunuhan.

1. Motif Pembunuhan di Subang

Ya perlahan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin menemui titik terang.

Paling baru, tak hanya alat bukti pelaku saja yang ditemukan, namun juga dugaan motif diungkap ahli forensik.

dr Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik yang menangani kasus Pembunuhan di Subang, sempat membahas petunjuk baru itu dalam kanal Youtube milik Anjas Thailand.

Dan dari luka-luka yang didapatkan kedua korban, pelaku secara keji menyakiti terlebih dahulu.

“Dari kedua kondisi terakhir itu menurut aku menunjukkan bahwa tujuan utamanya memang menghabisi, tapi untuk proses ke sananya seperti para pelaku itu sangat menikmati proses untuk menyakiti.”

“Dengan luka-luka yang didapatkan kedua korban itu sudah sangat jelas, mereka itu disakiti,” ujar Anjas.

Hal lain, dr Hastry juga mengungkap adanya motif pelaku.

Ia menindikasikan dari luka-luka korban, ada kekesalan saat pelaku menghabisi kedua korban.

"Yang saya yakini, pembunuh ini sangat membenci sekali ke Bu Tuti, karena lukanya parah di bagian wajah," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved