Hari Bhayangkara 2022
Sejarah Hari Bhayangkara dan Perjalanan Polri dari Masa ke Masa, yang Diperingati Setiap 1 Juli
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Sejalan dengan administrasi negara saat itu, kepolisian juga menerapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi.
Pada dasarnya, pribumi tidak diperkenankan menjabat sebagai hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie.
Selama bergabung dengan pasukan kepolisian, pribumi hanya menjabat sebagai mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.
Adapun cikal bakal dari terbentuknya Polri saat ini, adalah kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang dibentuk antara 1897-1920 adalah merupakan cikal bakal dari terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.
Awal kemerdekaan (1945-1950)
Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, pemerintah Jepang membubarkan beberapa organisasi seperti Peta dan Gyu-Gun. Namun, polisi saat itu tetap dipertahankan.
Setelah proklamasi kemerdekaan, tepatnya pada 19 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).
Pembentukan BKN disusul dengan pelantikan R. S. Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN) pada 29 September 1945.
Kepolisian era ini masih dalam lingkup Kementerian Dalam Negeri yang bertanggung jawab masalah administrasi.
Baru saat turunnya Peraturan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D pada 1 Juli 1946, kepolisian bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.
Baca juga: Mengenal Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli
Baca juga: Profil Raden Said Soekanto Kapolri Pertama Indonesia, Mendirikan Akademi Polisi, 14 Tahun Menjabat
Sejak saat itu, 1 Juli dikenal sebagai Hari Bhayangkara dan diperingati setiap tahunnya.
Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS), organisasi kepolisian dimiliki oleh setiap negara bagian.
Namun, hal itu tidak bertahan lama. Setelah pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1950, kepolisian dilebur menjadi satu dalam Jawatan Kepolisian Indonesia.
Penerjun pembawa bendera Merah Putih saat akan mendarat dalam acara peringatan HUT ke-73 Bhayangkara di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019) pagi.
Periode 1950-1959
Setelah penetapan bentuk negara kesatuan pada 17 Agustus 1950, Indonesia memberlakukan sistem parlementer dengan dasar hukum Undang-Undang Dasar Sementara 1950 (UUDS 1950).