Hari Bhayangkara 2022
Mengenal Sejarah Hari Bhayangkara yang Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara yang juga identik dengan HUT Polri.
Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946.
Dikutip dari babel.polri.go.id, sejatinya pada 1 Juli 1946 bukanlah pertama kalinya terbentuk korps polisi di Indonesia, melainkan penyatuan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Adapun nama Bhayangkara adalah istilah yang digunakan Patih Gadjah Mada dari Majapahit untuk menamai pasukan keamanan yang ditugaskan menjaga raja dan kerajaan kala itu.

Banyak yang mengira Hari Bhayangkara adalah ulang tahun atau awal berdirinya Kepolisian RI (Polri), padahal bukan.
Hari Bhayangkara adalah hari Kepolisian Nasional yang diambil dari momentum turunnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan tersebut menyatukan kepolisian yang semula terpisah sebagai kepolisian daerah menjadi satu kesatuan nasional.
Baca juga: Masih Ingat Badrodin Haiti Mantan Kapolri? Dulu Sempat Jadi Komisaris BUMN, Begini Kabarnya Kini
Baca juga: Profil Raden Said Soekanto Kapolri Pertama Indonesia, Mendirikan Akademi Polisi, 14 Tahun Menjabat
Kepolisian bertanggung jawab secara langsung pada pimpinan tertinggi negara, yaitu Presiden.
Lantas bagaimana sejarah Hari Bhayangkara?
Sejarah Hari Bhayangkara
Sebelum Kemerdekaan RI
Dikutip dari humas.polri.go.id, pada zaman kerajaan, hari Bhayangkara berasal dari masa kerajaan Majapahit.
Dahulu, Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan, disebut Bhayangkara.
Pasukan pengamanan Bhayangkara bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Kemudian, pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.