Hari Bhayangkara 2022
Profil Raden Said Soekanto Kapolri Pertama Indonesia, Mendirikan Akademi Polisi, 14 Tahun Menjabat
Kepala Kepolisian RI (Kapolri) pertama Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Raden Said Soekanto mempunyai peran besar dalam sejarah kepolisian negeri.
Negara Kesatuan RI yang dibentuk pada 17 Agustus 1950 dan diberlakukannya UUDS 1950 dengan sistem parlementer, membuat Kapolri tetap dijabat oleh R.S Soekanto dengan bertanggung jawab kepada Perdana Menteri/Presiden.
Pada Februari 1946, pusat pemerintahan RI pindah ke Yogyakarta, sementara markas kepolisian negara pindah ke Purwokerto.
Ketika kedudukan Polri kembali ke Jakarta, R.S Soekanto merencanakan kantor di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN), yang sampai sekarang menjadi Markas Besar Kepolisian, di mana waktu itu menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.
Motto Polri yaituTri Brata dan Catur Prasetya diciptakan Prof Djoko Sutono SH, yang kemudian digunakan dan diresmikan R.S Soekanto pada 1955 saat menjadi KKN.
R.S Soekanto diangkat menjadi KKN oleh Presiden Soekarno pada 29 September 1945.
Tak hanya itu, R.S Soekanto juga pernah mengirimkan banyak perwira Polri untuk belajar kepolisian di Amerika Serikat, termasuk Hoegeng Imam Santoso, Awaloedin Djamin, Mohammad Hasan, Widodo Budidarmo, yang semuanya pernah menjadi Kapolri.
Orde Lama
Setelah kegagalan Konstituante, dengan dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Indonesia kembali ke UUD 1945.
Polri masih berada di bawah Menteri Pertama hingga keluarnya Keppres Nomor 153 tahun 1959, tertanggal 10 Juli 1959, di mana Kapolri diberi kedudukan Menteri Negara ex-officio.
Pada 13 Juli 1959, dengan Keppres Nomor 154 tahun 1959 Kapolri juga menjabat sebagai Menteri Muda Kepolisian dan Menteri Muda Veteran.
Pada 26 Agustus 1959, sebutan Kepala Kepolisian Negara diubah menjadi Menteri Muda Kepolisian yang memimpin Departemen Kepolisian, menggantikan Djawatan Kepolisian Negara yang ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Pertama Nomor 1/MP/RI 1959.
Penolakan Pembentukan ABRI
R.S Soekanto menyatakan keberatan saat Presiden Soekarno akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian.
Keberatan tersebut berasalan demi tetap menjaga profesionalisme kepolisian.
Pada 15 Desember 1959, berakhirlah karir R.S Soekanto yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kapolri/Menteri Muda Kepolisian dengan pangkat terakhirnya sebagai Komisaris Jenderal Polisi atau Letnan Jenderal.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/profil-raden-said-soekanto-kapolri-pertama-indonesia.jpg)