Kecelakaan Lalu Lintas
Pikap yang Angkut BBM Ilegal Meledak Usai Kecelakaan, 4 Rumah Warga di Lokasi Ludes
Kecelakaan di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, pikap angkut BBM ilegal meledak
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan di Jalinteng Sekayu-Lubuklinggau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Diketahui peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan pikap yang mengangkut Bahan Bakar Minyak.
Akibat insiden itu hingga terjadi ledakan.
Baca juga: Sisi Barat Pulau Siau Kabupaten Sitaro Kini Terjangkau Jaringan Internet
Baca juga: Diduga Ada Kelalaian, Ayu Anjani Akan Pilih Jalur Hukum Terkait Kematian Ibu dan Adiknya
Baca juga: Ungkapan Duka Cita Aktor Detri Warmanto, Atas Meninggalnya Sang Ayah, Menteri Tjahjo Kumolo
Foto Empat rumah warga yang berada di Dusun IV, Desa Ulak Teberau, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan terbakar, usai ditabrak mobil pengangkut minyak ilegal pada Rabu (29/6/2022) kemarin. (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Bahkan ledakan tersebut membuat beberapa rumah terbakar.
Beruntung kejadian tersbeut tidak menimbulkan korban jiwa
Mobil pikap pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal terlibat kecelakaan dan meledak di Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Akibatnya, empar rumah panggung di dekat lokasi di Dusun IV, Desa Ulak Teberau ludes terbakar.
Sopir dan orang yang berada di pikap pengankut BBM Ilegal tersebut sempat kabur namun kini sudah diringkus polisi.
Sementara itu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Keempat korban yang rumahnya ludes terbakar adalah milik Udin Pulo, Imron, Basri dan Kadir.
Sementara dua rumah lain milik Edi Yusuf dan Zulnani mengalami kerusakan akibat kejadian ini.
Zulnani (56) mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada di kebun.
Ketika mendapat kabar rumahnya terbakar, dia syok dan pingsan.
"Warga langsung menolong saya untuk diantarkan ke rumah."
"Saya pingsan karena terkejut dapat kabar itu, karena sebelum pergi ke kebun tidak ada tanda-tanda apapun," kata Zulnani, Kamis (30/6/2022).
Namun dia bersyukur karena istri, anak, dan cucunya selamat.
Hanya saja, rumah panggung semi permanen yang selama ini ditempatinya rusak, kaki-kaki rumah yang menopang rumah panggungnya sudah menjadi arang.
"Sementara waktu saya tinggal sama keluarga lain, karena rumah kaki sudah hangus," jelasnya.
Menurut Zulnani, saat kejadian seluruh anggota keluarganya berada di dalam rumah.
Mereka lari keluar rumah ketika mendengar teriakan warga bahwa ada mobil terbakar dan meledak.
Foto Tiga tersangka pelaku sumur minyak ilegal saat berada di Polres Musi Banyuasin (Muba). Penangkapan ketiga tersangka ini setelah kejadian mobil pikap pengangkut minyak ilegal menabrak rumah warga hingga menyebabkan empat unit rumah terbakar pada Rabu (29/6/2022). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
"Istri saya langsung membawa cucu lari ke luar. Sementara anak saya mencoba memadamkan api yang sudah menyambar rumah. Kejadiannya begitu cepat," ujarnya.
Api yang muncul dari mobil begitu cepat menyambar empat rumah panggung yang terbuat dari kayu.
Kobaran api baru bisa dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi kejadian.
"Sopirnya kabur saat kejadian," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, tiga tersangka yang merupakan pemilik dan pengemudi mobil pikap pengangkut minyak ilegal itu sudah tertangkap.
Ketiga tersangka itu yakni Muhram (24) pengemudi mobil pikup, Asrani (42) selaku pemilik sumur minyak ilegal dan Zainal Abidin pekerja di sumur minyak ilegal.
Kasat Reskrim Polres Muba AKP Dwi Ario Andrian mengatakan, mereka semula melakukan pencarian terhadap sopir pikap yang mengalami kecelakaan.
Dari hasil penyelidikan, polisi langsung menangkap tersangka Muhram di Kelurahan Mangung Jaya, Kecamatan Babat Toman pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dari Muhram, penyidik kembali menangkap Asrani selaku pemilik sumur minyak serta Zainal seorang pekerja.
Artikel ini telah tayang di kompas.com