Nasib AKP ZA Kasat Lantas Way Kanan yang Tepergok Selingkuh Dengan Istri Sesama Polisi, Dimutasi
Kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi dengan istri sah polisi di Polres Way Kanan berbuntut pencopotan jabatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID- Polres Way Kanan langsung mengambil tindakan terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran.
Ketegasan tersebut berlaku juga untuk perwira yang melanggar aturan.
Belum lama ini viral seorang Kepala Satuan Laulintas Polres Way Kanan, AKP ZA tepergok selingkuh.
Baca juga: Oknum Polisi Digerebek Selingkuh dengan Janda Muda Selebgram, Padahal Sudah Punya Istri Polwan
Simak video terkait :
Kasus dugaan perselingkuhan oknum perwira polisi dengan istri sah polisi di Polres Way Kanan berbuntut pencopotan jabatan.
Sosok oknum perwira yang disebut selingkuh itu menjabat Kepala Satuan Laulintas Polres Way Kanan, AKP ZA.
Dugaan perselingkuhan itu terbongar setelah video penggerebekan viral di media sosial.
Rupanya, perempuan yang diselingkuhi Kasatlantas Polres Way Kanan merupakan istri sah perwira yang bertugas di tempat sama.
Baca juga: Masih Ingat Tyna Kanna? Dulu Diisukan Selingkuh, Begini Nasibnya Setelah Bercerai dari Kenang Mirdad
Kini, AKB ZA harus menerima getahnya.
Setelah jabatannya dicopot, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung.
Berikut 5 fakta Kasatlantas Polres Way Kanan selingkuhi istri polisi :
1. Sosok pengganti
Setelah kasus dugaan persleingkuhan itu mencuat, Kapolda Lampung tak tinggal diam.
Baca juga: Oknum Satpol PP Manado Meninggal Saat Berselisih dengan Debt Colector, Begini Penjelasan Polisi
Pemimpin Polri di Lampung itu pun mengganti AKP ZA dengan perwira lainnya.
Sosok pengganti AKP ZA yang akan menjabat Kasatlantas Polres Way Kanan adalah seorang perwira pertama (Pama) Polres Pesawaran, AKP Elvis Yani.
2. Dimutasi ke Polda Lampung
Setelah jabatannya dicopot, AKP ZA dimutasi ke Polda Lampung.
Hal itu berhubungan dengan rangkaian pemeriksaan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) No. 430/VI/2022.
STR tertanggal 26 Juni 2022 itu ditandatangani langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (28/6/2022).
3. Alasan dicopot
Menurutnya, AKP ZA dicopot dari jabatannya berkaitan dengan dugaan selingkuh yang dilakukannya.
"Permasalahan yang menyangkut oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah ditindaklanjuti dengan dicopot dari jabatannya," kata Pandra.
Pandra menjelaskan, AKP ZA sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh jajaran Bidang Propam Polda Lampung.
Menurut Pandra, mutasi tersebut merupakan tindakan tegas dari Kapolda Lampung dalam menegakkan disiplin anggota.
Kapolda Lampung sudah berkomitmen untuk tidak segan segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.
"Ini menjadi pelajaran khususnya bagi anggota Polri agar tidak sewenang-wenang dengan jabatannya," kata Pandra.
4. Berlakukan asesmen
Agar kejadian tersebut tidak terulang, lanjut Pandra kedepan saat anggota Polri ingin mencalonkan diri menjadi pejabat strategis harus melalui asesmen.
Pandra menjelaskan, calon pejabat tersebut nantinya harus diuji terlebih dahulu.
Serta dilihat dari Key Personal Indicator (KPI).
"Dari KPI ini bisa dilihat, calon pejabat ini layak atau tidak menduduki jabatan tersebut," kata Pandra.
Oleh karena itu, lanjut Pandra uji kompetensi ini berlaku terhadap semua calon pejabat jabatan strategis.
"Tentunya, Bidang SDM juga akan melakukan analisa dan evaluasi terhadap jabatan seseorang yang akan ditempatkan," kata Pandra.
5. Video penggerebekan
Sebelumnya video viral tersebar di media sosial seorang oknum polisi di Polres Way Kanan berpangkat AKP digerebek.
Oknum yang belakangan diketahui berinisial ZA digerebek warga lantaran diduga melakukan perselingkuhan.
Mirisnya lagi perselingkuhan yang dilakukan AKP ZA dengan seorang istri sah perwira polisi di Polres yang sama.
Saat ini Bidang Propam Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan terhadap AKP ZA.
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com