Oknum Satpol PP Manado Meninggal Saat Berselisih dengan Debt Colector, Begini Penjelasan Polisi
Terkait Oknum Satpol PP Manado yang Meninggal, Begini Penjelasan Polisi. Otopsi merupakan satu-satunya jalan untuk dilaporkan ke polisi.
Penulis: Nielton Durado | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Masyarakat kota Manado dihebohkan dengan meninggalnya oknum Satpol PP bernama Relly Pieter, Selasa 28 Juni 2022.
Relly dikabarkan tewas setelah membela salah satu temannya yang sedang berselisih dengan oknum Debt Colector.
Kapolsek Wenang Kompol Hanny Lukas pun angkat bicara soal kasus ini.
Kepada sejumlah awak media, perwira satu melati ini mengaku jika pihaknya belum menerima laporan dari pihak manapun.
"Saya sudah dengar kasusnya, tapi belum ada laporan ke kami," ucapnya.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bolmong ini mengaku jika dari hasil pemeriksaan awal ditubuh korban tak ada tanda-tanda kekerasan.
"Laporan yang masuk tak ada tanda kekerasan," ucapnya.
Hanny menegaskan jika kasus ini dibawah ke ranah hukum, maka keluarga harus siap diotopsi.
"Kalau dilapor maka harus siap diotopsi," ucap dia.
Sebelumnya diketahui, Relly Pieter (50an) anggota Sat Pol PP Manado meninggal dunia setelah terlibat perselisihan dengan anggota Debt Collector, Selasa (27/6/2022) di pusat kota Manado.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, korban sedang berjaga di pusat kota bersama rekan rekannya ketika datang beberapa debt collector.
Mereka hendak mengambil sepeda motor milik teman Relly.
Singkat cerita, terjadi perselisihan namun
tidak sampai adu fisik.
Relly yang terdorong solidaritas membela mati matian rekannya.
Ia sangat emosi. Tiba tiba Relly hilang keseimbangan dan ia sempat dipapah seorang pedagang.
Relly kemudian coba ditolong pedagang dan anggota Sat Pol PP.
Dia dibawa ke RS Manado Medical Centre.
Nyawa Relly coba ditolong.
Dokter berusaha sebisanya. Tapi Tuhan berkehendak lain.
Relly meninggal dunia. Diduga ia alami darah tinggi atau sakit jantung. (Nie)