Nasional
KPK Pertanyakan ICW yang Fokus Pada Harun Masiku: Semua Tersangka DPO Sama Pentingnya
KPK justru mempertanyakan ICW yang hanya fokus kepada Harun Masiku. Bagi KPK, semua tersangka DPO saat ini penting dicari dan diselesaikan perkaranya.
"Melihat fenomena merunduknya KPK saat berhadapan dengan politisi, bukan tidak mungkin hal tersebut membentuk teori kausalitas, yakni, jika suatu perkara melibatkan elite partai politik, maka penindakan lembaga antirasuah itu akan mengendur," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, keganjilan KPK dalam menangani perkara Harun sebenarnya sudah tampak jelas dan terang benderang, bahkan sejak proses penyelidikan.
Mulai dari pimpinan KPK bergeming tatkala pegawainya diduga disekap di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), ketidakjelasan tindakan penggeledahan di kantor PDIP, pemulangan paksa penyidik Rossa Purbo Bekti, hingga penyingkiran tim pencari Masiku melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Akibatnya, masyarakat berasumsi bahwa sejak awal pimpinan KPK memang tidak memiliki niat untuk menuntaskan penanganan perkara ini dan membiarkan Masiku serta pejabat teras partai politik tak tersentuh hukum," ujar Kurnia.
Alih-alih menjalankan tugas pengawasan yang tegas, Kurnia menilai Dewan Pengawas pun turut mendiamkan kejanggalan KPK.
Baca juga: 3 Berita Populer Selebriti Siang Ini, Curhat Tamara Bleszynski, Nathalie Holscher, Angga Wijaya
Baca juga: Ingat Salmafina Sunan? Eks Taqy Malik Mendadak Bahas Pernikahan, Ungkap Keinginan Segera Punya Anak
Padahal, dijelaskannya, Pasal 37B ayat (1) huruf a dan f Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 telah memberikan ruang bagi Dewas untuk terlibat aktif mengawasi seluk beluk pekerjaan KPK, termasuk dalam ranah penindakan.
Sehingga menurut Kurnia, dengan pasifnya Dewas, dapat dikatakan lembaga baru KPK itu turut menjadi bagian yang melemahkan komisi antikorupsi.
"Untuk itu, atas segala problematika pencarian Masiku maka selayaknya pimpinan KPK, terutama Firli segera berhenti dengan cara mengundurkan diri. Terlebih, selama ini citra KPK juga terus menerus merosot di mata masyarakat pada masa kepemimpinannya," katanya.
Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Harun sudah menghilang sejak operasi tangkap tangan (OTT) kasus ini berlangsung pada Januari 2020.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar PTIK.
Baca juga: Ini Alasan Manado Dipilih Jadi Lokasi Uji Coba Pembelian Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina
Baca juga: Terungkap Alasan Pedangdut Kristina Isyaratkan Bosan Hidup
KPK lantas memasukkan Harun Masiku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK: Kenapa ICW Hanya Fokus soal Buronan Harun Masiku?.