Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 12.00 WIB, 2 Orang Tewas Seketika, Motor Tergencet Diantara 2 Truk

Kecelakaan maut Jalan Raya Pantura Gresik, Jawa Timur, tabrakan sepeda motor dan truk

Editor: Glendi Manengal
Kolase foto istimewa
Kecelakaan maut dua orang pemuda tewas motor tertabrak truk di Jalan Raya Pantura Gresik, Jawa Timur 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut Jalan Raya Pantura Gresik, Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Selasa siang.

Insiden maut tersebut melibatkan kendaraan sepeda motor dan truk.

Akibatnya dua orang meninggal dunia.

Baca juga: Relokasi Korban Bencana Amurang, Wagub Sulut Steven Kandouw Hibah Lahan 5 Hektar

Baca juga: Peringatan Dini Besok Kamis 30 Juni 2022, Info BMKG Ini Kabupaten/Kota Waspada Potensi Cuaca Ekstrem

Baca juga: Tim Geologi Kementrian ESDM Kunjungi Amurang Minsel, Sebut Bencana Serupa Pernah Terjadi Tahun 1968

Diketahui keduanya adalah seorang pemuda.

Korban tewas mengenaskan di lokasi.

Kecelakaan maut di Jalan Raya Pantura Gresik tepatnya di Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Selasa (28/6/2022). Dua orang meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.

Diketahui korban berasal dari Desa Abar-Abir Kecamatan Bungah, Gresik dan satunya berasal dari Bojonegoro. 

Kecelakaan maut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, dua truk dengan satu sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor jenis matic warna merah W 3581 DV dari arah selatan ke utara.

Foto : Kecelakaan maut di Pantura Gresik, Selasa (28/6/2022). Akibat insiden ini 2 orang tewas di lokasi dengan kondisi mengenaskan. (istimewa/TribunMadura.com)

Kemudian dari arah belakang melaju truk kontainer B 9685 DB. 

Korban melaju, kemudian kendaraan truk tidak dikenal diduga berhenti mendadak. Motor pun langsung berhenti. 

"Sementara kendaraan di belakang tidak bisa menghindar, korban tergencet dua truk dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Truk yang ada di depan langsung melaju," kata Elang, seorang saksi mata di lokasi kejadian. 

Kendaraan truk kontainer mengalami ringsek di bagian depan. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korban pun rusak parah. 

Diketahui identitas korban bernama Afiyan (12) warga Desa Abar-Abir, Kecamatan Bungah dan Firmansyah (22) warga Desa Semambung, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. Kedua korban mengalami luka parah di bagian kepala. 

"Tadi langsung dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina," kata dia.

Etika Berkendara Bagi Pengendara Sepeda Motor

Etika berkendara itu mutlak diperlukan. Tujuannya adalah untuk menghormati, menghargai dan menjaga keselamatan orang lain. Kebanyakan pemakai jalan JARANG yang punya motto sedia payung sebelum hujan, biasanya kehujanan dulu baru pakai payung. Nah, demikian pula dengan pengendara sepeda motor yang belum beretika, kalau belum kejadian belum jera.

Siapapun pasti tidak akan pernah mengharapkan celaka. Lalu solusinya bagaimana? Tentu saja dimulai dari diri kita sendiri. Adapun tips-tips untuk meminimalkan kejadian yang tidak menyenangkan saat berkendara seperti celaka atau mencelakakan orang lain adalah:

Foto tips berkendara aman dan nyaman di masa Bulan Puasa. (Istimewa)

1. Pastikan kondisi fisik dan jiwa yang sehat, lakukan pemanasan sebelum berangkat ke tujuan

2. Pastikan sepeda motor yang akan digunakan benar-benar siap selama dalam perjalanan, mulai dari kesiapan kondisi mesin kendaraan, ban, rem, kopling, oli, handle gas, lampu depan, lampu rem, sign, rantai, busi, bahan bakar dan surat-surat (SIM dan STNK).

3. Gunakanlah helm full face atau helm standar (SNI) baik bagi pengemudi maupun pembonceng. Memakai kacamata dengan UV (Ultra Violet) protection di siang hari agar tidak silau dan pandangan mata lebih jelas.

4. Menyangkut kemungkinan perubahan cuaca, pengendara sepeda motor harus mempersiapkan jaket, sepatu, body protector, sarung tangan, kacamata dan jas hujan.

5. Bagi pembonceng wanita, sebaiknya tidak duduk menyamping melainkan harus menghadap ke depan.

6. Untuk menyeberang pastikan lalu lintas aman, barulah menyeberang.

7. Perjalanan di kota kecepatan tidak lebih dari 60km/jam, jangan berjalan dengan zig-zag, apalagi jika memboncengkan balita atau orang tua.

8. Jangan membawa muatan yang melebihi ketentuan (lebih dari 2 Orang).

9. Patuhilah rambu-rambu lalu lintas sepanjang rute perjalanan dan etika berlalu lintas.

10. Nyalakan lampu utama pada siang hari dan gunakan lajur jalan paling kiri.

11. Hal yang tak kalah penting adalah berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum mengawali perjalanan.

Kita tidak pernah tahu dan tidak pernah mau celaka, tetapi kalau bisa dicegah kenapa tidak? Disiplin berlalu lintas bukan hanya milik Petugas Kepolisian tetapi milik kita semua agar selamat sampai di tujuan.

Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas, dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan. (Divisi Humas Polri)

Sebagian telah tayang di TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved