Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat

Ingat Susno Duadji, Jenderal Bintang 3 yang Dikurung Kombes Pol di Toilet? Begini Nasibnya Sekarang

Kabar Susno Duadji, Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri yang ditangkap di Bandara Soetta oleh sosok Kombes Pol. Kini hidup sederhana di kampung.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Dany Pernama
Kabar Susno Duadji, Purnawirawan jenderal bintang 3 Polri yang ditangkap dan dikurung di Toilet Bandara Soetta oleh sosok Kombes Pol. Kini hidup sederhana di kampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Susno Duadji, Purnawirawan jenderal bintang 3 Komjen Pol, mantan Kabareskrim Polri yang ditangkap di Bandara Soetta oleh sosok Kombes Pol?

Sosok Kombes Pol itu mengurung Susno Duadji di toilet saat proses penangkapan karena kasus korupsi.

Setelah bebas dari jeratan hukum, hidup Susno Duadji kini terbilang sederhana.

Kembali pulang ke kampung halaman dan hidup layaknya orang pada umumnya.

Sebagai informasi, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji terjerat kasus korupsi.

Satu tahun sebelum pensiun, Susno divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi.

Mengutip Kompas.com, ia terbukti menerima suap Rp500 juta dari Haposan Hutagalung lewat Sjahril Djohan terkait penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari.

Tak hanya itu, ia juga terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat Kapolda Jawa Barat di tahun 2008.

Kala itu, ia memerintahkan pemotongan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008 untuk penggunaan yang tidak semestinya.

"Terbukti melakukan pemotongan dana dan setelah terkumpul tidak digunakan untuk pengamanan pilkada, tapi pembelian valuta asing, Camry sebagai mobil dinas, atensi Kapolda Jabar dan pejabat Polda," ujar anggota majelis hakim, Samsudin, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/3/2011).

Ia pun pensiun saat masih terjerat kasus dan kasasi perkaranya ditolak Mahkamah Agung (MA).

Dilansir Kontan.co.id, dalam putusan 22 November 2012, MA menolak kasasi Susno atas perkara pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

Ia tetap dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara sebagaimana putusan PPN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Dikutip dari Tribunnews Wiki, Susno Duadji lahir di Pagaralam, Sumatera Selatan pada 1 Juli 1954.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved