Kantor FIF Diserang
4 Fakta Terkait Penyerangan yang Dilakukan Oknum Anggota Sat Pol PP di Kantor FIF Manado
Berikut sejumlah fakta terkait penyerangan sejumlah Oknum anggota Sat Pol PP di Kantor FIF Manado.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Penyerangan Kantor FIF Manado pada Selasa 28 Juni 2022 pukul 23.00 Wita menghebohkan warga Kota Manado.
Diduga penyerangan Kantor FIF Manado ini dilakukan oleh sejumlah oknum Sat Pol PP.
Penyerangan ini diduga terkait dengan meninggalnya salah seorang anggota Sat Pol PP saat perselisihan dengan Debt Collector di pusat kota Manado.
Puluhan orang yang menggunakan kendaraan bermotor menyerang kantor FIF Manado yang terletak di Jalan Sam Ratulangi No 61, Kecamatan Wanea, Kota Manado.
Mereka berteriak-teriak dan melakukan pengrusakan terhadap beberapa kendaraan di halaman kantor tersebut.
Sejumlah fakta pun terkuak dalam penyerangan di Kantor FIF Manado tersebut.
Berikut fakta-faktanya:
2 Sekuriti Jadi Korban

Dalam penyerangan di Kantor FIF Manado itu, dua orang diduga ikut menjadi korban penganiayaan.
Keduanya bekerja sehari-hari sebagai Sekuriti, kini masih dalam proses pemulihan.
Dari informasi yang diterima Tribun Manado, dua korban tersebut adalah Steven Lumintang warga Pineleng dan Ricky Ekel warga Winangun Kecamatan Malalayang.
Kasat Pol PP Sesalkan Pengrusakan di FIF Manado

Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (PP) Kota Manado Yohanis B Waworuntu mengaku, tidak pernah beri arahan anggotanya lakukan pengrusakan di Kantor FIF Manado.
Kasat Pol PP menyesalkan kejadian pengrusakan di Kantor PT Federal International Finance (FIF) Kota Manado.
Menurutnya Kasat Pol PP Manado kejadian di Kantor FIF Manado itu dilakukan secara spontan.