Kantor FIF Diserang
4 Fakta Terkait Penyerangan yang Dilakukan Oknum Anggota Sat Pol PP di Kantor FIF Manado
Berikut sejumlah fakta terkait penyerangan sejumlah Oknum anggota Sat Pol PP di Kantor FIF Manado.
Penulis: Rizali Posumah | Editor: Rizali Posumah
"Kami pun tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan arahan satupun, baik kepala bidang saya dan sekertaris saya," jelasnya.
Yohanis mengatakan bahwa dirinya tidak menghendaki kejadian tersebut terjadi.
Bahkan menurutnya sebagian besar anggota Satpol PP malah melakukan pengamanan saat kejadian tersebut.
"Karena kita sebagai pemerintah semestinya melindungi dan mengayomi, jadi mungkin ada oknum pada peristiwa ini, kita tunggu proses lanjutnya," jelasnya.
2 Tindakan Pidana

Pihak kepolisian menyebut ada dua tindakan pidana yang terjadi dalam penyerangan Kantor FIF Manado.
Adanya tindakan pidana dalam penyerangan ke Kantor FIF Manado itu sebagaimana yang diungkap oleh Kapolsek Wanea Kompol Arie Najoan.
Kapolsek Wanea menyebut, ada dua tindakan pidana yang terjadi pada saat penyerangan anggota Satpol PP Manado.
Dua tindakan pidana ini adalah penganiayaan dan pengrusakan beberapa kendaraan.
"Jadi kami sudah lihat video dan ambil keterangan dari beberapa saksi dan memang ada dua tindakan pidana yang terjadi," ujarnya, Rabu 29 Juni 2022 via telepon.
Ia menambahkan jika ada kemungkinan bila pihak FIF Manado akan melaporkan kasus ini ke Polresta Manado.
Namun pihak FIF mungkin masih melakukan kajian dan koordinasi lebih dulu.
"Kalau di Polsek tak ada laporan. Tapi kalau di Polresta Manado mungkin ada," ujarnya.
Satpol PP, TNI, hingga Polisi Jaga Kantor FIF Manado

Sebanyak 12 anggota polisi, Satpol PP, dan TNI, nampak berjaga di kantor FIF Manado, Rabu 29 Juni 2022.