Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pelecehan

Bermodus Pura-pura Ajarkan Soal Akil Baligh, Seorang Oknum Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya

Kasus pelecehan oknum guru nganji cabuli muridnya, dengan modus ajarkan soal Akil Baligh

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Ilustrasi pelecehan oknum guru ngaji ke anak di bawah umur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kasus pelecehan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Diketahui seorang guru ngaji jadi pelaku asusila.

Sementara itu para korbanya adalah murid-muridnya.

Baca juga: Disindir Pincang Ekonomi karena Pengangguran, Suami Malah Kesal hingga Habisi Nyawa Istrinya

Baca juga: Akhirnya Terungkap Ruben Onsu Bolak-balik Rumah Sakit, Kebingungan karena Darahnya Terus Berkurang

Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.30 Wita, Pengendara Motor Tewas, Jatuh dari Motor lalu Terlindas Truk

Guru mengaji di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur diduga melakukan pelecehan terhadap murid-muridnya.

Perbuatan bejat itu terungkap saat orangtua salah satu korban curiga anaknya enggan untuk mengaji selama berhari-hari.

Korban bahkan pura-pura tidur agar tidak disuruh mengaji di TPQ tersebut.

"Anak saya tidak mau keluar kamar pura-pura tidur kalau disuruh mengaji, saya marah dan akhirnya mengaku dilecehkan oleh ustaz D," jelas salah seorang ibu korban, Senin (27/6/2022).

Tak terima anaknya dilecehkan, ia melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022.

Foto : ilustrasi pelecehan, murid pengajian jadi korban pencabulan gurunya. (istimewa)

Menurut dia, perbuatan ustaz D terhadap anaknya itu tidak wajar padahal yang bersangkutan sudah menikah dan mempunyai dua anak.

Ia menduga kejahatan seksual yang diduga dilakukan ustaz guru mengaji itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun sebelum yang bersangkutan menikah.

"Sudah lama sebelum menikah (Ustaz D) padahal sudah punya anak kami tidak terima anak saya dilecehkan," ungkapnya.

Dari pengakuan korban melalui orang tuanya mengaku sudah lima kali ustaz D melakukan tindakan asusila terhadap anaknya.

Perbuatan bejat terduga pelaku dilakukan saat jam istirahat siang hari.

Modusnya, terduga pelaku mengajak korban ke ruangan sekertariat TPQ dan meminta melepaskan sarung dan celana dalam.

Korban juga diancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang tuanya.

"Anak saya diajak masuk ke sekertariat disuruh nonton video dewasa, sarung dan celana dalam anak saya dibuka," terangnya.

Pelecehan seksual juga menimpa korban lain, orang tua Y mengaku anaknya telah dilecehkan oleh ustaz D.

Saat itu, ustaz D berdalih mengajarkan ilmu tentang hukum Islam Fiqih tentang akil baliq (Pubertas).

Bahkan pelaku melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.

Foto : Ilustrasi guru ngaji sedang mengajari muridnya. (istimewa)

"Anak saya diajari cara bersuci akil baliq dikeluarkan sperma," ujarnya.

Orang tua Y, menduga banyak anak-anak di desanya mengalami hal serupa yang menimpa anaknya namun mereka takut melaporkan kejadian tersebut.

Dia berharap polisi segera menangkap pelaku kejahatan seksual dan dihukum maksimal lantaran telah melakukan perbuatan keji yang berdampak terhadap psikologi anak.

"Kita khawatir kalau korban terus bertambah harapannya pelakunya ditangkap dan dihukum berat," tegasnya.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Mojokerto.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam saat dikonfirmas belum memberikan keterangan terkait kasus pelecehan seksual anak dibawah umur yang diduga dilakukan guru mengaji di Mojokerto.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved