Unsrat
Plt Rektor Bakal Pimpin Unsrat, Jabatan Prof Ellen Kumaat Bisa Diperpanjang
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen J. Kumaat MSc DEA akan mengakhiri masa pengabdian sebagai orang nomor satu di perguruan tinggi terbesar di Sulut.
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masa jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) periode 2018-2022 berakhir 28 Juni 2022.
Rektor Unsrat, Prof Dr Ir Ellen J. Kumaat MSc DEA akan mengakhiri masa pengabdian sebagai orang nomor satu di perguruan tinggi terbesar di Sulut.
Meskipun demikian, hingga Senin 27 Juni, belum ada tanda-tanda siapa yang akan melanjutkan kepemimpinan orang nomor satu di Unsrat.
Hal ini menyusul ditundanya pemilihan Rektor Unsrat 2022-2026. Menristekdikbud memutuskan pemilihan ditunda dengan alasan akan melakukan penelusuran rekam jejak tiga calon rektor.
Karena itu, dengan berakhirnya masa jabatan rektor, besar kemungkinan Menteri akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Unsrat.

Sumber Tribunmanado.co.id di internal Rektorat Unsrat menyebut, ada dua kemungkinan.
Pertama, Mendikbudristek menunjukkan Plt.
Kedua memperpanjang masa jabatan Ellen Kumaat.
"Bisa saja jabatan rektor sekarang ditambah. Perpanjangan. Semua di tangan menteri," kata sumber Tribun.
Sementara itu, jika nanti ada Plt, itu harus diisi pejabat setara eselon I kementerian.
Ini menarik. Mendikbudristek melalui Dirjen Pendidikan Tinggi, Prof Nizam bisa saja menunjuk pejabat setara di daerah.
Jika mengacu hal tersebut, nama Rektor Unima Prof Dr Deitje Katuuk MPd mencuat.

"Sejauh ini hanya Rektor Unima di daerah yang memenuhi kriteria. Bisa saja dikirim dari pusat (kementerian)," jelas sumber lagi.
Sementara, Humas Unsrat, Dr Max Rembang enggan memberi penjelasan lebih terkait hal ini.
"Tunggu saja keputusan menteri lewat Dirjen Dikti. Itu sudah kewenangan pusat," kata Max singkat.(ndo)