Kabar Artis
Fakta-fakta DJ Joice Challista Ditangkap karena Kasus Narkoba
DJ Joice ditangkap oleh polisi pada Senin (27/6/2022) kemarin. Selain DJ Joice, ada tiga orang lain yang ditangkap polisi.
Selain sabu, polisi juga menemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kos, yaitu Tramadol hingga Aprazolam.
"Ditemukan di TKP sedang akan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan ditemukan obat jenis psikotropika yang disimpan di kamar kost," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Selasa, dilansir Tribunnews.com.
Mengutip TribunJakarta.com, barang bukti tersebut tengah diperiksa di laboratorium forensik.
4. Hubungan DJ Joice dengan tiga tersangka lainnya
Seperti diketahui, DJ Joice tak sendirian saat ditangkap.
Ia diamankan bersama tiga orang lainnya, yaitu Irfan Sahrian, Febi Anggraini, dan Nurhayati.
Menurut AKP Billy, hubungan DJ Joice dan ketiga tersangka adalah teman.
Mereka, kata Billy, ditangkap saat sedang memakai narkoba.
"Mereka pada saat ditangkap sedang memakai narkoba."
"Hubungan mereka pertemanan. Untuk semua tersangka itu dewasa," terangnya, dikutip dari Kompas.com.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif kepada empat tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Para tersangka terancam hukuman 4 tahun penjara.
"Pastinya kita akan terus menindaklanjuti (soal pendapatan narkoba) sampai ke pemasok," tandas Billy.
Profil DJ Joice