Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Fakta-fakta DJ Joice Challista Ditangkap karena Kasus Narkoba

DJ Joice ditangkap oleh polisi pada Senin (27/6/2022) kemarin. Selain DJ Joice, ada tiga orang lain yang ditangkap polisi.

Editor: Ventrico Nonutu

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut fakta-fakta DJ Joice Challista atau DJ Joice ditangkap atas kasus narkoba.

DJ Joice ditangkap oleh polisi pada Senin (27/6/2022) kemarin.

Selain DJ Joice, ada tiga orang lain yang ditangkap polisi.

Baca juga: Sosok Jenderal Richard Tampubolon, Irjenad Baru yang Lumpuhkan Pimpinan KKB Papua, Karier Cemerlang

Baca juga: Baru Terungkap, Sempat Diberitakan Hilang, Ternyata Marshanda Sedang Healing Trip di Amerika

Mereka ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Kemang Utara, Jakarta Selatan.

Dirangkum Tribunnews.com, inilah fakta-fakta DJ Joice ditangkap atas kasus narkoba:

1. Sudah gunakan sabu sejak 2018

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Billy Gustiano, mengatakan DJ Joice sudah menggunakan sabu selama empat tahun belakang.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah makai narkoba sejak tahun 2018," ujar Billy saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

2. Alasan pakai sabu

Masih dari Kompas.com, DJ Joice mengaku menggunakan sabu untuk menenangkan dirinya.

Ia mengonsumsi sabu hanya saat merasa ingin saja.

"Menurut keterangan tersangka (Joice), dia menggunakan untuk dapat ketenangan, kepuasan, dan perasaan bahagia."

"Dia mau menggunakan saat mau menggunakan saja," ucap Billy.

3. Barang bukti

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu alat hisap sabu atau bong dan dua klip sabu seberat 0,71 gram saat menangakap DJ Joice.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved