Berita Sulut
DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna 'Maraton', Siapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah
Rapat paripurna 'Maraton' digelar DPRD Sulut. Dalam rapat tersebut DPRD siapkan 4 Rancangan Peraturan Daerah.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Sulut menggelar Rapat Paripurna di Gedung Cengkih, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado, Selasa (28/6/2022).
4 Agenda sekaligus dihelat dalam rapat. 4 Rancangan Peraturan Daerah disiapkan.
Rapat Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung maraton ini dipimpin Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen.
Ia didampingi Wakil Ketua DPRD, Victor Mailangkay dan Billy Lombok serta dihadiri mayoritas Anggota DPRD.
Hadir Wagub Sulut Steven Kandouw didampingi Pj Sekprov Praseno Hadi dan jajaran Pejabat Pemprov Sulut.
Adapun 4 Agenda ranperda yang didapatkan yakni Ranperda Pertanggungjawaban Gubernur terkait pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.
Kedua, Rancangan Perda soal pengelolaan keuangan daerah.
Ketiga, Rancangan Perda soal Pengendalian Pohon.
Keempat, Rancangan Perda Tempat Pemprosesan Akhir Sampah Regional.
Rancangan Perda itu pun dijelaskan Wagub Steven Kandouw di hadapan rapat paripurna DPRD.
Ia menyinggung laporan keuangan Pemda Sulut di tahun anggaran 2021 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
"Provinsi Sulut sudah meraih WTP ke - 8 berturut, 6 kali di masa ODSK (Olly Dondokambey-Steven Kandouw), " kata dia.
Meskipun kata Wagub Steven Kandouw pemprov masih selesaikan rekomendasi BPK.
Wagub Steven Kandouw pun melanjutkan penjelasan soal Ranperda lainnya.
Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen mengungkapkan, Ranperda ini dibahas dalam duan tingkat pembicaraan.