Nasional
PKS Anggap Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi untuk Beli Minyak Goreng Berpotensi Timbulkan Masalah
Pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi dianggap berpotensi menimbulkan masalah. Hal tersebut akan menyulitkan masyarakat kecil.
Selain hal tersebut di atas, Mulyanto mendesak Pemerintah untuk segera menghapus dualisme pasar migor curah yakni adanya pasar migor berbasis distributor/agen resmi pemerintah dengan harga HET dan pasar migor berbasis distributor bebas dengan harga yang tidak terkontrol Pemerintah.
Adanya dualitas pasar dan disparitas harga migor curah seperti ini jelas tidak sehat. Hal ini akan menimbulkan kompleksitas dan masalah baru di pasar.
Karena itu, dia meminta pemerintah harus mempercepat pembentukan agen resmi migor plat merah secara massif dan menghentikan distribusi migor yang tidak resmi.
Baca juga: Fenomena ODGJ di Manado, Ada Yang Tanpa Pakaian Berjalan di Pusat Kota, Dinsos Amankan 62 ODGJ
Baca juga: Sosok Jamal Mirdad, Pria yang Habisi Nyawa Ibu Kandungnya, Pengangguran dan Ingin Kuasai Harta
Untuk diketahui, pemerintah akan memulai transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat pada Senin (27/6/2022).
Pembelian minyak goreng curah rakyat nantinya harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau NIK (Nomor Induk Kependudukan). Masa sosialisasi kebijakan ini akan berlangsung selama dua minggu ke depan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Tolak Kebijakan Beli Minyak Goreng Harus Pakai Aplikasi PeduliLindungi.