Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Masih Ingat Heriyanti? Dulu Prank Kapolda Sumsel Bakal Beri Rp 2 Triliun, Kabarnya Kini

Heriyanti dulu mengaku bakal menyumbangkan Rp 2 triliun untuk pencegahan Covid-19 di Palembang.

Editor: Ventrico Nonutu
Wanita bernama Heriyanti dulu prank Kapolda Sumsel beri sumbangan Rp 2 Triliun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Heriyanti?

Heriyanti dulu pernah ngeprank Kapolda Sumsel.

Saat itu Heriyanti memberikan sumbangan senilai Rp 2 triliun bohongan.

Baca juga: Kecelakaan Maut (26/6/2022), Seorang Pemotor Tewas, Korban Tabrak Tembok Rumah Lalu Terjun ke Sungai

Baca juga: Sempat Berseteru Soal Anak, Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Akhirnya Berdamai

Selain itu Heriyanti mengaku sebagai anak dari mendiang Akidi Tio.

Heriyanti mengaku bakal menyumbangkan Rp 2 triliun untk pencegahan Covid-19 di Palembang.


Foto: Heriyanti, wanita yang dulu prank Kapolda Sumsel.

Namun nyatanya, uang sumbangan Rp 2 triliun itu tidak ada hingga bikin Irjen Pol Eko Indra Heri yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan (Sulsel) kena dampaknya.

Heriyanti pun akhirnya berurusan dengan hukum atas dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun.

Lantas bagaimana kabar Heriyanti sekarang?

Bagaimana pula perkembangan kasusnya?

Berikut selengkapnya!

Kabar terakhir soal kasus kasus dugaan penipuan sumbangan Rp 2 triliun yang diberikan oleh Heriyanti diungkap pada Maret 2022.

Disebutkan, kasus tersebut masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, penyidik dalam waktu dekat akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

Bahkan, Anwar mengaku akan segera menyampaikan hasil pemeriksaan tes kejiwaan terhadap Heriyanti.


Foto: Heriyanti, wanita yang dulu prank Kapolda Sumsel.

"Hasil pemeriksaan kejiwaannya tinggal kami ambil dari dokter, setelah itu akan dilakukan gelar perkara."

"Hasilnya nanti akan disampaikan," kata Anwar, Senin (14/3/2022), dilansir dari Kompas.com.

Anwar mengatakan, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi penting untuk menentukan lanjutan kasus tersebut apakah nantinya masuk ke ranah pidana atau bukan.

"Kami lagi persiapan untuk gelar perkara. Termasuk dugaan penipuan yang dilaporkan oleh seorang dokter terhadap Heriyanti," ujarnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumsel sempat melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Heriyanti terkait kasus sumbangan Rp 2 triliun yang sampai saat ini tak kunjung cair.

Heriyanti dibawa penyidik untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar untuk mengetahui kondisi kesehatannya.

Nantinya, hasil pemeriksaan kejiwaan Heriyanti menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Dalam kasus ini, mantan Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri sempat diperiksa oleh tim internal Mabes Polri terkait bantuan Rp 2 triliun itu.

Heriyanti pun sempat dimintai keterangan terkait bantuan itu, namun setelah dilakukan penyelidikan bilyet giro yang ia berikan ke Polda Sumatera Selatan ternyata tak mencukupi saldo sebesar Rp 2 triliun.

Sumbangan Rp 2 Triliun

Diberitakan sebelumnya, Heriyanti mengatasnamakan mendiang sang ayah, Akidi Tio, menyampaikan ingin memberi bantuan bernilai fantastis sebesar Rp 2 Triliun bagi masyarakat Sumsel, Senin (26/7/2021)

Heriyanti berniat menitipkan bantuan tersebut kepada Kapolda Sumsel yang saat itu dijabat Irjen Pol Eko Indra Heri.

Titipan berupa simbolis itu melalui dokter pribadi keluarga Akidi Tio di Palembang, Hardi Darmawan.

Penyerahan simbolis dana bantuan tersebut turut disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji bertempat di Mapolda Sumsel.

Namun belakang diketahui rencana pemberian dana bantuan tersebut diduga hanya "prank".

Sebab hingga kini yang sudah memasuki tahun 2021, dana bantuan tersebut tak kunjung cair bahkan secara berangsur membuka sejumlah fakta-fakta kehidupan Heriyanti.

Atas dugaan prank tersebut, Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan pemeriksaan terhadap Heriyanti.

Heriyanti tersandung kasus lain

Selain kasus sumbangan Rp 2 triliun, Heriyanti juga tersandung kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp 2,5 miliar yang dilaporkan seorang dokter di Palembang, bernama Siti Mirza.

Laporan itu resmi dibuat oleh pengacara Siti, Rangga Afrianto ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (11/8/2021) lalu di Polda Sumatera Selatan.

Rangga mengatakan, seluruh bukti telah diserahkan kepada penyidik terkait transaksi bisnis yang dilakukan antara Heriyanti dan Siti.

Telah tayang di TribunNewsmaker.com

Berita Terkait Kecelakaan

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved