Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kasus Binomo Akan Segera Disidangkan, Indra Kenz Malah Merasa Lega

Indra Kenz justru mengaku lega karena kasus Binomo akan segera disidangkan. Ia juga berjanji bakal kooperatif selama proses hukum.

Tayang:
Editor: Isvara Savitri
Tribunnews/Jeprima
Bareskrim Polri gelar rilis kasus Binomo dengan tersangka Indra Kesuma atau Indra Kenz di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022). Kasus investasi bodong Binomo akan segera disidangkan. 

"Mungkin dalam keadaan tertekan secara psikologis itu sangat wajar," sambungnya.

Menurut Brian, Indra Kenz tertekan karena memikirkan nasib orang-orang terdekatnya yang turut terseret kasus Binomo.

Bareskrim Polri ungkap peran Nathania Kesuma adik Indra Kenz.
Bareskrim Polri ungkap peran Nathania Kesuma adik Indra Kenz. (Tribunnews.com)

Mengingat tunangannya, Vanessa Khong, calon mertuanya, Rudiyanto Pei, serta Nathania Kesuma adik kandungnya juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali," ujar Brian.

"Pak Rudi, Vanessa tunangannya, dan Nathania adik kandungnya ikut juga sebagai tersangka dalam hal ini," tambahnya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Dini Hari, Seorang Pelajar Tewas, Motor Korban Tabrakan dengan Mobil Terios

Baca juga: PLN UPDK Minahasa Peduli, Beri Bantuan untuk Korban Bencana Abrasi Pantai Amurang

Terkait kasus Binomo, Bareskrim Polri telah menetapkan total tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich.

Kemudian ada Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Indra Kenz Lega Kasus Binomo Segera Disidangkan, Janji Selalu Kooperatif.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved