Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Pernyataan Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat Berakhir Nihil: 'Hari Ini Kami Merdeka'

Pernyataan Benny Wenda yang mengklaim referendum Papua Barat sebagai negara berakhir nihil. Kini mengadu ke PBB.

Editor: Frandi Piring
Dok. The Office of Benny Wenda
Pernyataan Benny Wenda Deklarasikan Kemerdekaan Papua Barat. Klaim Referendum Papua Barat sebagai negara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Benny Wenda deklarasikan Referendum Pemerintah Sementara West Papua (Papua dan Papua Barat).

Menjabat sebagai Ketua United Liberation Movement for West Papua ( ULMWP ), Benny Wenda kini mengadu ke PBB setelah sempat mengklaim kemerdekaan Papua Barat sebagai negara pada 2020 lalu.

Organisasi Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat sempat mengumumkan klaim kemerdekaan itu saat peringatan HUT OPM (Organisasi Papua Merdeka) pada 1 Desember 2020.

Benny Wenda dikenal sebagai oknum yang dominan memperjuangkan kemerdekaan West Papua ( Papua Barat ).

Sejumlah media asing menyoroti deklarasi sepihak oleh ULMWP tersebut. 

"Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami,” kata Wenda melalui siaran pers berbahasa Ingris yang dilihat Wartakotalive.com di laman resmi ULMWP, Rabu (2/12/2020).

Benny juga menegaskan, sejak saat dideklarasikan, pihaknya tidak akan tunduk kepada pemerintahan Indonesia.

Dalam keterangan pers disebutkan, pengumuman tersebut menandai intensifikasi perjuangan melawan pemerintahan Indonesia di wilayah tersebut, yang berlangsung sejak 1963.

"Pemerintahan baru yang sedang menunggu bertujuan untuk memobilisasi rakyat Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan,

setelah itu akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan umum yang demokratis.

Represi Indonesia saat ini membuat pemilu menjadi tidak mungkin," demikian bunyi keterangan yang tertulis.

Langkah ini merupakan penolakan langsung terhadap upaya Jakarta untuk memperpanjang ketentuan 'Otonomi Khusus' di Papua Barat, lanjut pernyataan itu.

'Otonomi Khusus', yang pertama kali diberlakukan pada tahun 2001, akan berakhir pada akhir tahun, dan menjadi sasaran petisi massal yang disponsori oleh 102 organisasi masyarakat sipil di seluruh Papua Barat.

Benny menambahkan, konstitusi Sementara yang baru memusatkan perlindungan lingkungan, keadilan sosial,

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved