Kasus Holywings
Lakukan Penistaan Dua Agama Sekaligus, 6 Tersangka Terancam 10 Tahun Bui, Pihak Holywings Kooperatif
Nama Muhammad adalah nama seorang nabi yang sosoknya dihormati dalam Agama Islam, sama halnya sosok Bunda Maria yang juga dihormati di agama Kristen
Outlet Holywings yang tutup di antaranya ada Holywings PIK dan Holywings Gunawarman Kebayoran Baru, Jakarta.
Diketahui Holywings dilaporkan oleh Sapma Pemuda Pancasila (PP) hingga Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu dibuat pada Jumat (24/6/2022) yang teregister dengan nomor STTLP/B/3139/VI/2022/SPKT POLDA METRO JAYA atas pelapor Muhammad Akbar Supratman.
Selain itu, Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) juga melaporkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B /3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Peran 6 Karyawan Holywings Garap Promo Minuman Beralkohol
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengungkapkan peran dari enam tersangka yang membuat promo miras gratis Holywings.
Budhi menyebut peran tersangka EJD adalah Direktur Kreatif Holywings.
Tersangka ini merupakan pimpinan di jajaran direksi kreatif.
"Ini jabatan tertinggi sebagai Direksi. Perannya adalah mengawasi 4 divisi yaitu, Divisi Kampanye, Divisi Production House, Divisi Grapic Designer, dan Divisi media sosial," jelansya.
Selanjutnya, tersangka kedua yakni NDP selaku Head Tim Promotion yakni bertugas desain program dan meneruskan ke tim kreatif.
Tersangka ketiga yakni DAD berperan sebagai desain grafis yang membuat desain virtual.
Kemudian yang keempat EA selaku admin tim promo yang bertugas mengupload konten ke medsos.
Kelima, AAB selaku sosial media officer yang bertugas mengupload postingan sosial media terkait Holywings.