Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polda Sulut

Ditreskrimsus Polda Sulut dan Balai Gakum LHK Sita 1 Unit Ekskavator, Operasi Tertib Pertambangan

Barang bukti dan operator langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk dimintai keterangan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Handhika Dawangi
Istimewa
Ditreskrimsus Polda Sulut dan Balai Gakum LHK, Lakukan Operasi Penertiban Pertambangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Subdit Tipiter Dit Krimsus Polda Sulut bersama Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sulawesi Seksi wilayah III, melaksanakan operasi penertiban pertambangan, Kamis (23/6/2022).

Lokasi tersebut berada di kawasan hutan konservasi Gunung Klabat, Kelurahan Karondoran Kecamatan Ranowulu Kota Bitung.

Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Nasriadi mengatakan, di lokasi tersebut ditemukan 1 alat berat eksavator merek Hitachi warna oranye yang sedang melakukan kegiatan pengerukan pasir.

"Berdasarkan wawancara dengan operator Novi Manikome, bahwa pengelola tambang pasir ini adalah Rivo Kambey sedangkan yang mengaku pemilik lahan adalah Berty Rorimpandey," jelasnya Jumat pagi (24/6/2022).

Lanjut Nasriadi, barang bukti dan operator langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sulut untuk dimintai keterangan.

"Jadi penyidikan ini dilakukan oleh balai gakum LHK wilayah sulawesi," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved