Berita Seleb
Angelina Sondakh Mengamen Demi Sambung Hidup, Bersyukur Cari Uang dengan Cara Halal
Demi sambung hidup keluarga, Angelina Sondakh mengamen. Bersyukur karena cari uang dengan cara halal.
Sempat mengajukan banding atas hasil sidang pertama, tapi Mahkamah Agung justru memperberat hukumannya menjadi 12 tahun penjara.
Hukuman itu tiga kali lipat lebih lama dibanding vonis pertama di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Tak menyerah, Angelina mencoba peruntungan dengan mengakukan Peninjauan Kembali (PK) di mana akhirnya MA mengabulkan PK Angelina.
Sehingga vonis yang diterimanya sedikit berkurang, menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan. (Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Beda Tujuan, Revi Mariska dan Angelina Sondakh Jadi Pengamen, https://lampung.tribunnews.com/2022/06/22/beda-tujuan-revi-mariska-dan-angelina-sondakh-jadi-pengamen?page=all&_ga=2.