Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Angelina Sondakh Mengamen Demi Sambung Hidup, Bersyukur Cari Uang dengan Cara Halal

Demi sambung hidup keluarga, Angelina Sondakh mengamen. Bersyukur karena cari uang dengan cara halal.

Editor: Frandi Piring
Youtube Cumi-Cumi
Angelina Sondakh Mengamen Demi Sambung Hidup, Bersyukur Cari Uang dengan Cara Halal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Angelina Sondakh mengamen demi meyambung hidup keluarganya.

Mantan Puteri Indonesia itu bersyukur meski dirinya sampai harus mengamen untuk mencari uang.

Angelina Sondakh beralasan, ia lebih peduli pada kebutuhan hidup setelah bebas dari penjara.

Angelina Sondakh melakukan aksi mengamennya di Stasiun MRT, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, bersama beberapa teman yang tergabung di sebuah band.

Angelina Sondakh mengaku, hal tersebut dilakukan demi mencari rezeki yang halal untuk memenuhi kebutuhan hidupnya bersama anak.

"Ya alhamdulillah ngamen aja, maklum lah setelah bebas kemarin apa aja yang penting halal," kata Angelina Sondakh, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (19/6/2022) lalu.

Setelah bebas dari penjara, mantan istri Adjie Massaid ini merasa bersyukur lantaran masih diberi kesempatan mencari uang.

Angelina Sondakh juga tidak ingin mempermasalahkan pekerjaannya yang kini menjadi seorang pengamen.

"Kalu dulu kan aku di sana (penjara), terus sekarang aku harus mencari uang untuk membiayai anak-anak aku, ya begini kerjaannya," ucap Angie.

"Tapi aku bersyukur karena Allah masih memberikan kesempatan sehingga aku bisa menutupi semua kebutuhan aku dan anak-anakku," tambahnya.

Dalam kegiatannya tersebut, ia menggandeng teman-temannya yang merupakan mantan narapidana untuk menjadi pengiring lagu saat dirinya bernyanyi atau mengamen.

"Ini voice of lapas Jakarta, kita bikinnya tuh eks napi gitu ada pemain bandnya, ada yang nyanyi," jelas Angelina Sondakh.

"Cuma kebetulan hari ini lagi ada yang sakit," pungkasnya.

Diketahui, Angelina Sondakh telah bebas dari masa tahanannya.

Ia keluar dari Lapas Pondok Bambu pada Kamis (3/3/2022) setelah menjalani hukuman penjara selama 10 tahun akibat kasus korupsi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved