Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jokowi

Apa Itu Paspampres? Tugas dan Fungsinya, Tim Elite TNI yang Bakal Kawal Jokowi ke Rusia dan Ukraina

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden

Editor: Chintya Rantung
Kolase foto Tribun/HO
39 Paspampres bakal kawal Presiden Jokowi dalam kunjungan ke Ukraina dan Rusia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Orang nomor satu di Indonesia Presiden Jokowi saat akan melakukan kunjungan ke Ukraina dan Rusia.

Untuk diketahui lawatan presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia untuk bertemu dengan pemimpin kedua negara yakni Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Semua masyarakat tahu kedua negara tersebut saat sedang berseteruh, untuk itu kunjungan Jokowi ke dua negara tersebut, membutuhkan pengamanan yang extra.

Dikabarkan Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Mayjen Tri Budi Utomo mengatakan bahwa 39 personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diterjunkan mengawal Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lawatannya ke Ukraina dan Rusia pada akhir bulan ini.

Personel yang diterjunkan dibagi ke dalam tiga tim yang terdiri dari tim penyelamatan (Matan), Tim Utama (Main Group) dan  tim pendahulu (advance).

Paspampres mengganti pelat nomor mobil kepresidenan di sela acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta
Paspampres mengganti pelat nomor mobil kepresidenan di sela acara pelantikan presiden dan wakil presiden di Ruang Rapat Paripurna I, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta (KOMPAS)

“Kalau kita sendiri yang melekat ke beliau ada 19 ditambah yang matan-nya sendiri 10 di sana, berarti 29 ditambah dengan 10 orang yang sudah stanby di sana,” kata Tri kepada wartawan, Kamis, (23/6/2022).

Personel Paspampres yang diterjunkan tersebut dibekali sejumlah peralatan canggih, mulai dari helm, rompi anti peluru, hingga senjata laras panjang.

Bahkan Pihak Ukraina, kata Tri memperbolehkan Paspampres membawa senjata laras panjang dengan amunisi tidak terbatas.

“Ukraina juga sudah memberi kita keleluasaan untuk membawa senjata laras panjang sesuai dengan jumlah personil Paspampres kita dengan amunisi yang tidak terbatas,” katanya.

Tri mengaku percaya diri dalam melakukan pengamanan presiden, meski ke dua negara tersebut saat ini masih berperang.

Paspampres terdiri dari sejumlah pasukan elite yang dimiliki oleh TNI.

Mulai dari Kopassus (TNI AD), Detasemen Jalamagkara/Denjaka (TNI AL), dan Kopaskhas/Kopasgat (TNI AU).

 “Paspampres ini banyak terdiri dari pasukan pasukan khusus juga sehingga alhamdulillah kita juga tidak terlalu khawatir karena Paspampres ini ada dari Kopassus, ada dari Denjaka, ada dari paskhas. Alhamdulillah kita percaya diri,” katanya.

Dalam melakukan pengawalan Presiden, Paspampres berkoordinasi dengan pihak KBRI di negara yang menjadi tujuan lawatan Presiden.

Paspampres lalu mengirimkan tim pendahulu ke negara tersebut untuk memetakan lokasi dan jalur yang akan dilalui presiden dalam lawatannya.

Termasuk, di dalam kereta api yang rencananya akan digunakan Presiden.

Baca juga: Jokowi Sambangi Ukraina dan Rusia, Komandan Paspampres Siapkan Pengamanan Ketat di Kiev dan Moskwa

Tri yakin kunjungan presiden ke Ukraina akan aman.

Berdasarkan hasil pemantauan sementara lokasi peperangan dengan tempat yang akan disinggahi presiden di Kiev masih terbilang jauh yakni 380 kilometer.

“Sementara aman karena kalau kami melihat sampai di Kota Donetsk dari Kota Kiev itu kurang lebih jaraknya sekitar paling dekat yang ledakan itu adalah 380 KM dari Kiev itu yang sudah kita antisipasi sementara. Mereka masih melakukan serangan ya memang di seputaran Donetsk itu saja, jadi alhamdulillah masih jauh lah dari Kiev,” katanya.

Paspampres kata Tri telah melakukan pelatihan khusus untuk pengawalan Presiden ke Ukraina dan Rusia.

Pelatihan terkait pengamanan saat kegiatan berlangsung dan juga antisipasi terhadap kemungkinan adanya ancaman terhadap presiden Jokowi di lokasi kunjungan.

Pada saat kunjungan, Paspampres akan melakukan pengawalan secara melekat kepada Presiden.

Paspampres menyiapkan helm untuk seluruh delegasi termasuk Presiden.

Jokowi Sambangi Ukraina dan Rusia, Komandan Paspampres Siapkan Pengamanan Ketat di Kiev dan Moskwa.
Jokowi Sambangi Ukraina dan Rusia, Komandan Paspampres Siapkan Pengamanan Ketat di Kiev dan Moskwa. (Twitter Jokowi)

Selain itu, Paspampres juga menyiapkan tim penyelamatan (Matan) apabila terjadi sesuatu pada saat kunjungan. Tim Matan ini sebelumnya tidak pernah dibawa oleh Paspampres dalam kunjungan presiden.

“Kemudian dari personil kami juga sudah menyiapkan tim penyelamatan yang biasanya pada saat kegiatan tertentu kita tidak membawa, khusus ini kita membawa personil tersebut dengan menggunakan pakaian nantinya rencanannya akan menggunakan PDL TNI,” katanya.

Untuk diketahui lawatan presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia untuk bertemu dengan pemimpin kedua negara yakni Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

Mengenal Paspampres

Dilansir dari ppid.tni.mil.id, lahirnya Paspampres bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri. Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP), berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.

Situasi keamanan awal kemerdekaan RI sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946, maka Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.

Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.

Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, maka pasukan yang mulanya bernama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) ini, diubah menjadi Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Tugas Paspampres

Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden serta keluarganya.

Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan Presiden dan mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Untuk melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:

  • Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga
  • Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga
  • Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.

Fungsi Paspampres

Masih dari sumber yang sama, ada dua fungsi Paspampres, yakni fungsi utama dan fungsi organik militer.

Fungsi utama:

  1. Menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
  2. Menyelenggarakan pengamanan instalasi yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan pengamanan personel, materiil, serta fasilitas di lingkungan yang digunakan VVIP.
  3. Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, yang terencana dan terarah, guna melindungi serta menyelamatkan jiwa VVIP dari ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang kemungkinan terjadi setiap saat.
  4. Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak dekat dalam perjalanan meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna mengamankan VVIP dari segala ancaman, gangguan, hambatan dan rintangan.
  5. Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, baik secara visual, laboratories ataupun cara-cara lain guna melindungi jiwa/raga VVIP dari bahaya yang dapat timbul melalui makanan, minuman, obat-obatan dan benda-benda lainnnya.
  6. Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajar kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.

Fungsi organik militer:

  • Intelijen: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang intelijen yang meliputi penyelidikan dan pengamanan untuk memungkinkan perencanaan dan pengambilan keputusan operasi maupun pengamanan badan, komando, satuan, materiil, pemberitaan, operasi dan kegiatan.
  • Operasi dan latihan: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyiapan dan penyusunan satuan tugas untuk menyelenggarakan operasi serta pemeliharaan dan peningkatan mutu ketrampilan profesional, baik perorangan maupun satuan.
  • Personel: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang personel yang meliputi pembinaan kekuatan, pendidikan, penggunaan, perawatan, pembinaan kejiwaan prajurit, tata tertib, hukum disiplin dan pemisahan serta penyaluran.
  • Logistik: Meliputi segala usaha, pekerjaan dan kegiatan di bidang penyediaan sarana dan fasilitas Matfasjasa, Bekang, pemberian jasa bagi perorangan, badan, komando dan satuan serta pemeliharaan personel dan peralatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved