SPBU Curang
Akhirnya Terungkap SPBU Ini Curangi Takaran Pakai Remote Control, Keuntungan 7 M, Pelaku Tak Ditahan
SPBU di Jalan Raya Serang-Jakarta Km 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ternyata melakukan praktik curang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap, sebuah SPBU di wilayah Serang, Banten melakukan praktik curang dengan remote control untuk mengurangi takaran.
Praktik curang SPBU itu sudah dilakukan sejak 2016 dan memperoleh keuntungan Rp 7 miliar.
Polisi telah menetapkan 2 tersangka, namun keduanya tidak ditahan karena faktor usia dan kesehatan.
Baca juga: Seorang Pencari Ikan Tewas Diterkam Buaya, Korban Diseret saat Pasang Jaring di Sungai
Baca juga: Gempa Terkini Guncang di Darat, Terjadi Baru Saja, Info BMKG Lokasi dan Magnitudonya
Baca juga: Peringatan Dini Kamis 23 Juni 2022, BMKG: Ini 24 Wilayah yang Patut Waspada
Foto: Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Condro Sasongko (kanan) menunjukan barang bukti dari SPBU di Kibin, Kabupaten Serang, Banten (KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Stasiun pengisian bahan bakar untuk umum (SPBU) yang berada di Jalan Raya Serang-Jakarta Km 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, ternyata melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran menggunakan remote control.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka yakni BP (68) selaku manager SPBU, dan FT (61) selaku pemilik SPBU.
Kepala Subdit 1 Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten Kompol Condro Sasongko mengatakan, praktik curang itu sudah dilakukan sejak 2016 sampai dengan Juni 2022 dengan jumlah keuntungan Rp 7 miliar.
"Dari hasil keterangan dan pengakuan tersangkan takaran kurang 0,5 sampai 1 liter per 20 liter dengan keuntungan Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per hari," kata Condro, kepada wartawan di Serang, Rabu (22/6/2022).
Berawal keluhan masyarakat, kurangi takaran dengan remote control
Condro mengatakan, terbongkarnya kecurungan perdagangan bahan bakar minyak (BBM) ini berawal adanya keluhan dari masyarakat.
Mendapat laporan keluhan dari masyarakat itu, sambungnya, pihaknya pun kemudian melalukan penyelidikan mendalam sehingga petugas menemukan modus operandi baru tentang penyalahgunaan penjualan BBM kepada masyarakat.
Masih kata Condro, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan cara mengurangi takaran semua jenis BBM menggunakan remote control.
Remote itu, sambung Condro, dipegang oleh pengawas SPBU.
Bukan itu saja, kata Condro, pengelola juga memodifikasi seleruh mesin dispenser di SPBU nomor 34 - 42117 itu dengan menambah komponen elektrik serta saklar otomatis.