Nasional
Jubir Kemlu RI Terkait Pernyataan Mahathir Mohamad: Kepulauan Riau Sampai Kapanpun Wilayah NKRI
Mahathir Mohamad menyebut Kepulauan Riau seharusnya milik Malaysia. Pernyataan tersebut dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Indonesia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad, kembali membuat pernyataan kontroversial.
Ia mengklaim Kepulauan Riau merupakan bagian dari Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) tentu menyayangkan hal tersebut.
Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah menekankan, Kepulauan Riau adalah wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI.
Untuk itu statement Mahathir bahwa Riau secara kesejarahan dapat diklaim Malaysia merupakan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum.
"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," kata Faizasyah dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Gempa Terkini Guncang Malang Rabu 22 Juni 2022, Guncangan di Laut, Info BMKG Magnitudonya
Baca juga: FOTO Oleh-oleh atau Jajanan Khas Desa Mohong Sawang Kabupaten Sangihe
Jubir menyayangkan pernyataan mantan PM Malaysia tersebut.
Sebab, di tengah situasi dunia yang sedang menghadapi banyak tantangan, seorang politisi senior seharusnya tidak menyampaikan statement yang tidak berdasar (baseless) yang dapat menggerus persahabatan.
"Perlu ditekankan bahwa kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," kata Faizasyah.

Sebelumnya, dalam pidatonya, Mahathir menyatakan bahwa Malaysia seharusnya menuntut Singapura dan Kepri (yang merupakan wilayah Indonesia) bagian dari tanah melayu.
Pernyataan eks PM Malaysia Mahathir Mohamad membuat geger.
Mengutip Strait Times, Mahathir menganggap kemenangkan Malaysia atas sengketa pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Besok Kamis 23 Juni 2022: 14 Perairan Alami Gelombang Tinggi Capai 4 M
Baca juga: KKB Papua Muncul dari Balik Pepohonan dan Masuk Kampung, Tak Takut TNI-Polri, Terekam Kamera
Tak hanya itu, Mahathir Mohamad mengatakan Singapura pernah dimiliki oleh Johor dan negara bagian Johor harus mengeklaim bahwa Singapura harus dikembalikan ke Malaysia.
Mahathir juga menyatakan, Malaysia seharusnya menuntut Singapura dan Kepulauan Riau sebagai bagian dari tanah melayu.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemlu RI Sayangkan Pernyataan Mahathir, Faizasyah: Kepulauan Riau Sampai Kapanpun Milik NKRI.