Gasak 78 Gram Emas di Manado, 2 Kaki Pelaku Licin Bocor Ditembak Polresta Manado
Gasak 78 Gram Emas di Manado, 2 Kaki Licin Bocor Ditembak Polresta Manado. Saat ditangkap pelaku Licin coba larikan diri.
Penulis: Nielton Durado | Editor: maximus conterius
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - FH (40) alias Licin, warga Sario, Kota Manado, yang adalah pelaku pencurian barang emas, harus memakai kursi roda saat dibawa ke Polsek Malalayang, Rabu 22 Juni 2022.
Pasalnya dua kaki Licin bocor ditembak polisi karena melarikan diri saat hendak mencari barang bukti.
Licin merupakan pelaku pencurian emas yang sudah berulang kali ditangkap.
Namun bukannya bertobat, Licin malah terus melakukan aksinya.
Aksi terbarunya dilakukan di Winangun, di salah satu perumahan mewah.
Disana, Licin menggasak kurang lebih 78 gram emas.
Mulai dari cincin, anting, kalung, hingga gelang.
Licin juga diduga menggasak uang jutaan rupiah yang disimpan korban dibawa televisi.
Dua kaki Licin menjadi hadiah untuk aksinya tersebut.
Kapolsek Malalayang AKP Sonny Tandisau, kepada Tribunmanado.co.id, mengatakan jika Licin sudah mengakui aksinya.
"Pelaku sudah mengaku dan sudah kami tahan. Dia juga residivis kasus yang sama," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado menangkap seorang pria berinisial FH (40) alias Licin, warga Kecamatan Sario, Kota Manado, Rabu 22 Juni 2022 dinihari tadi.
Licin ditangkap pasca mencuri emas seharga ratusan juta di rumah Jonni Malau, warga Winangun, Kecamatan Malalayang, pada 14 Juni 2022.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kejadian ini berawal ketika korban bersama istrinya meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Keduanya diketahui pergi untuk bekerja disalah satu perusahaan di Manado.