Gaji ke 13
Terungkap Besaran Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri yang Akan Diterima
Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri kabarnya akan cair pada Bulan Juli 2022. Berikut besaran yang diterima.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian gaji ke-13 bagi ASN merupakan bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Dengan pemberian gaji ke-13 disertai bonus tunjangan kinerja 50 persen, Tjahjo meminta kepada ASN agar terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat meskipun di tengah pandemi saat ini.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi ASN dalam penanganan pandemi Covid-19 yang terus menggerakkan dan mengorganisir masyarakat di lingkungannya serta tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan berperan aktif bersama masyarakat dalam percepatan pengendalian Covid-19," kata Tjahjo.
Berikut ini daftar gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMP dan D3)
- IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
- IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
- IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Baca juga: Update Perang Rusia Ukraina: Pasukan Zelensky Hancurkan Gudang Peluru Rusia
Baca juga: Peringatan Dini Senin 20 Juni 2022, BMKG: 23 Wilayah Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

- IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Baca juga: Informasi Harga Minyak Goreng Senin 20 Juni 2022, di Alfamart dan Indomaret
Baca juga: Ramalan Zodiak Hari ini Senin 20 Juni 2022, Aries Emosi, Cancer Bakal Percaya Diri, Kalau Zodiakmu?
Golongan IV
- IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(*)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul INILAH Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 ASN, TNI dan Polri, Intip Besaran yang Bakal Diterima.