News
Update Kasus Pembunuhan di Subang, TKP Bukan Milik Korban, Yosef Memiliki Kepentingan Besar
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki. Info terbaru, TKP ternyata bukan milik korban.
"Danu fokus di SMK, gitu," ucap Danu menirukan omongan Tuti.
Jawaban itu ternyata yang tak diharapkan Indra. Dia lalu menanyakan tentang wasiat Tuti lainnya.
"Apakah pernah ngomong bahwa rumah ini untuk Yoris?," tanya Indra
"Tidak ada," sabut Danu.
Setelah itu, Lilis, saudara Tuti lalu menyahut bahwa Tuti pernah mengatakan ingin membeli tanah sendiri yang jadi tempat tinggalnya saat ini. "Karena ini tanah orang lain," kata Lilis.
Lalu, siapa pemilik tanah itu?
Yanti Jubaedah, istri Yoris lalu menyahut tanah yang ditempati ibu mertuanya itu masih milik keluarga Yosef.
"Dari keluarga si bapak, Pak Yosef," ucap Yanti.
Yanti lalu menceritakan pesan Tuti sehari sebelum tewas terbunuh atau tanggal 17 Agustus 2021.
Baca juga: Chord Gitar Jangan Pernah Berubah - Marcell Siahaan, Lagu Viral di TikTok
Baca juga: Kecelakaan Tadi Sore, Ambulans Tabrakan dengan Mobil Pribadi, Jenazah Sempat Keluar
Saat itu Tuti berada di rumahnya dan berpesan agar Yoris dan Yanti nyaman tinggal di rumah walaupun kecil.
"Sambil tiduran ngomongnya. Rumah kecil juga, enak ya teh," sahut Yoris menirukan omongan Tuti.
Sebelumnya, kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat juga membenarkan jika TKP yang kini masih digaris polisi itu adalah aset kliennya.
Karena itu Yosef memiliki kepentingan besar agar kasus ini segera terungkap selain juga karena ingin mendapatkan keadilan karena kehilangan istri dan anaknya.
"Itu jelas kapasitasnya, kalau yang lain-lain kehilangannya tidak jelas," katanya.
"Ditambah lagi TKP ini milik pak yosef, itu melekat haknya," imbuhnya.