News
Update Kasus Pembunuhan di Subang, TKP Bukan Milik Korban, Yosef Memiliki Kepentingan Besar
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki. Info terbaru, TKP ternyata bukan milik korban.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus diselidiki.
Padahal, kasus tersebut sudah terjadi 10 bulan lalu.
Hingga kini pihak kepolisian masih belum menemukan pelaku sesungguhnya
Di sisi lain, fakta-fakta baru bermunculan terkait kasus tersebut.
Paling baru, fakta mengenai lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, ternyata bukan milik korban.
Juga, saat ini Yosef tengah mengajukan surat permohonan perlindungan hukum kepada pihak kepolisian.
Melansir Tribun Jabar, berikut fakta selengkapnya.
1. Siapa pemiliki TKP pembunuhan?

Ternyata, tanah yang ditempati Tuti dan Amel itu bukan hak milik mereka.
Hal ini diketahui dari obrolan saudara Tuti, Lilis, Yoris Raja Amanullah, Yanti Jubaedah, Muhammad Ramdanu dan Kades Jalancagak Indra Zainal Alim dalam video yang diunggah akun youtube Misteri Mbak Suci.
Video ini diambil saat Yoris masih satu kongsi dengan Danu dan saudara-saudara ibunya.
Saat itu terlihat mereka tengah berkumpul di sebuah ruangan.
Awalnya Kades Jalancagak Indra Zainal Alim bertanya kepada Danu tentang wasiat Tuti.
"Danu, almarhum itu titip pesan apa ke Danu? pernah ngomong Danu lupa," kata Indra.
Danu lalu menjelaskan bahwa Tuti pernah mengatakan padanya tentang SMK.