Berita Kotamobagu
PN Kotamobagu: Sidang Perkara Anak Beda dengan Sidang pada Kasus Pidana Biasa
"Tahun ini sidang tindak pidana anak ada 9 kasus, baik yang sudah ada putusan maupun sementara disidangkan," terang Tommy.
Penulis: Sriyani Buhang | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sepanjang Januari - Juni 2022, Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu sudah menggelar sidang perkara anak sebanyak 9 perkar
Hal itu sebagaimana yang dikatakan Humas PN Kotamobagu Tommy Marly Mandagi SH, Jumat (17/6/2022).
"Tahun ini sidang tindak pidana anak ada 9 kasus, baik yang sudah ada putusan maupun sementara disidangkan," terang Tommy mewakili Ketua PN Kotamobagu Andri Sufari SH M Hum.
Adapun perinciannya, 8 perkara sudah dinyatakan putus di Pengadilan sementara 1 perkara lagi tengah berproses.
Tommy menjelaskan ada perbedaan dalam tata cara mengadili perkara anak dengan saat mengadili perkara pidana biasa.
Perkara anak mengacu pada Undang-undang khusus nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
• Segini Harta Kekayaan AHY dan Annisa Pohan, Tetap Tampil Sederhana Meski Anak Mantan Presiden
• Kelompok Penyelundup Rusia Curi Emas Ditengah Perang Ukraina
Kanwil Kemenag Bentuk Tim Investigasi
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama telah provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah membentuk tim investigasi menelusuri peristiwa meninggalnya Siswa di Kotamobagu.
"Ramai beredar kabar almarhum meninggal karena diduga terjadi tindak kekerasan.
Kejadian ini sudah dalam penanganan pihak yang berwajib Polres Kotamobagu,” terang Kakanwil Kemenag Sulut Anwar Abubakar lewat pernyataan yang diterima Jumat (17/6/2022).
Menurutnya, Kepolisian sudah meminta keterangan kepada wali kelas almarhum.
"Olah TKP di dalam musalla MTsN 1 Katamobagu juga sudah dilakukan bersama dua siswa dan beberapa guru.
Pada Minggu, 12 Juni 2022, beberapa siswa juga sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Kanwil Kemenag Sulawesi Utara juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se Sulut pada 14 juni 2022.
"Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah," jelasnya.