Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji BUMN

Informasi Gaji Pegawai BUMN Pertamina, Telkom dan Bank Pemerintah, Mana Paling Besar?

Berikut Gaji Pegawai BUMN terbaru tahun 2022, bandingkan beda gaji masing-masing di 5 perusahaan pemerintah.

Editor: Chintya Rantung
Fedo.Rizviyatmaja
Gaji BUMN yang paling tinggi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berbicara soal penghasilan, di beberapa BUMN, gaji untuk posisi jabatan tertentu memang ada yang mencapai ratusan juta rupiah.

Karena itu banyak orang yang ingin bekerja di perusahaan BUMN.

Perusahaan BUMN dengan gaji tertinggi

Rekrutmen BUMN Tahun 2022
Rekrutmen BUMN Tahun 2022 (Tangkapan layar unggahan Instagram tentang pembekalan seleksi TKD dan core values BUMN)

Di antaranya banyaknya perusahaan BUMN, berikut ini adalah 5 perusahaan BUMN dengan gaji tertinggi, seperti diberitakan Kompas.com (25/4/2022).

1. PT Telkom Indonesia

PT Telkom Indonesia merupakan BUMN yang bergerak di bidang telekomunikasi. Perusahaan pelat merah yang satu ini menjadi incaran banyak pencari kerja karena penghasilannya yang cukup menggiurkan.

Dilansir dari situs-situs pencari kerja, untuk gaji staf saja sudah mencapai Rp 8 juta hingga Rp 10 juta. Sementara itu, bagi karyawan yang masuk melalui program Management Trainee (MT), gaji yang ditawarkan adalah Rp 7 juta sampai Rp 8 juta.

Untuk posisi yang lebih tinggi seperti di level Senior Manager, gajinya berkisar antara Rp 39-42 juta per bulan.

Posisi Strategic Investment Manager juga tak kalah menggiurkan, yakni Rp 58-62 juta per bulan.

Sedangkan untuk level posisi Product Manager, gaji yang didapat bisa mencapai angka Rp 88 juta hingga Rp 94 juta.

2. PT Kereta Api Indonesia (PT KAI)

Perusahaan BUMN dengan gaji tinggi berikutnya adalah PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sesuai namanya, PT KAI merupakan BUMN yang bergerak di bidang transportasi kereta api. Di PT KAI, gaji untuk staf berkisar dari Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Angka ini belum termasuk banyak benefit yang ditawarkan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan transportasi, tunjangan rumah, tunjangan anak istri, dan lain-lain.

Untuk posisi masinis, gaji yang didapat bisa mencapai Rp 13 juta perbulan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved