Ibu Muda Pilih Selingkuh Dengan Berondong, Padahal Dapat Uang Bnyak Tiap Bulan, Ini Alasannya
Padahal, setiap bulan Sitompul selalu memberi jatah uang kepada istrinya itu sebesar Rp 65 juta per bulan.
Dalam kasus ini, Boru Lumbantoruan dijerat pasal berlapis.
Ia dikenakan Pasal 279 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kedua primair Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kemudian, subsidair Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau ketiga, Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sedangkan Iwan Setiadi dijerat dengan dakwaan kesatu primair, Pasal 266 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau subsidair pertama, Pasal 266 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau kedua, Pasal 263 Ayat (2) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Atau ketiga, Pasal 279 Ayat (1) ke-2 KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id