Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prajurit TNI Gugur

Ini Penghargaan Pemerintah Untuk 2 Prajurit yang Tewas Kecelakaan Saat Latihan HUT ke-80 TNI

Selain itu, keluarga dua prajurit TNI yang gugur juga mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 350 juta dari Asabri

Editor: Alpen Martinus
(kolase tribunnews)
PENGHARGAAN - (kanan) Foto Praka Zaenal Muttaqin, Prajurit Marinir yang Gugur usai Terjun Payung HUT TNI di Teluk Jakarta. (kiri) Proses pemakaman militer Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Muttaqin di kampung halamannya di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Sabtu (4/10/2025) dan kanan potret saat TNI lakukan terjun payung. Pemerintah memberikan penghargaan kepada dua prajurit yang meninggal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah akhirnya mengabulkan usulan kenaikan pangkat untuk dua prajurit yang gugur saat latihan hari ulang tahun (HUT) ke-80 TNI.

Dua prajurit tersebut adalah Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Mutaqim dan Prajurit Satu (Pratu) Johari Alfarizi.

Soal kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) tersebut dipastikan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. 

Baca juga: Baru Terungkap! Istrinya Praka Zaenal Mutaqim Prajurit TNI Gugur Terjun Payung Ternyata Sedang Hamil

Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) adalah penghargaan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menunjukkan prestasi kerja sangat menonjol atau berjasa besar, sehingga diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tanpa terikat pada jenjang kepangkatan reguler.

Pemberian KPLB merupakan bentuk apresiasi negara atas dedikasi, keberanian, dan pengorbanan personel dalam menjalankan tugasnya, seperti menemukan inovasi, menyelesaikan proyek strategis, atau bahkan gugur dalam tugas. 

"(Dua prajurit yang gugur) dapat kenaikan pangkat luar biasa," kata Sjafrie saat ditemui di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Selain itu, keluarga dua prajurit TNI yang gugur juga mendapatkan santunan masing-masing sebesar Rp 350 juta dari Asabri.

"Dapat santunan dari Asabri, satu orang untuk keluarga, Rp 350 juta," ungkap Sjafrie.

Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, yang ditemui di lokasi yang sama, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap latihan HUT TNI.

Hal itu disampaikan usai ditanya soal dorongan dari berbagai pihak, terutama DPR, agar TNI melakukan evaluasi atas gugurnya dua prajurit dalam HUT TNI.

"Kemudian juga kita evaluasi (latihan HUT TNI) salah satunya," ucap Tandyo.

Prajurit TNI gugur

Diberitakan sebelumnya, TNI kehilangan dua prajuritnya dalam dua kejadian terpisah yang masih terkait dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan HUT ke-80 TNI.

Korban pertama adalah Prajurit Kepala Marinir (Praka Mar) Zaenal Mutaqim, personel Detasemen Intai Para Amfibi 1 (Denipam 1) Korps Marinir.

Dia meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat melaksanakan penerjunan Rubber Duck Operations (RDO) di Teluk Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved