Berita Nasional
Fakta Baru Khilafatul Muslimin, Punya Perguruan Tinggi di NTB, Ini Gelar Sarjana Lulusannya
Organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memiliki sistem pembelajaran sendiri, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.
Editor:
Gryfid Talumedun
BANGKA POS
Fakta Baru Khilafatul Muslimin, Punya Perguruan Tinggi di NTB, Ini Gelar Sarjana Lulusannya
Dalam kesehariannya di organisasi, AS mendoktrin orang lain bahwa khilafah dapat menggantikan Pancasila sebagai ideologi di Tanah Air.
Selain itu, lanjut Zulpan, AS juga disebut sebagai Menteri Pendidikan dan penanggung jawab 30 sekolah yang terafiliasi dengan ormas Khilafatul Muslimin.
Di sekolah tersebut pula, AS diduga menyebarkan doktrin terkait dengan ideologi khilafah.
Keenam orang tersebut dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Kemudian, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com