Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Fakta Baru Khilafatul Muslimin, Punya Perguruan Tinggi di NTB, Ini Gelar Sarjana Lulusannya

Organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memiliki sistem pembelajaran sendiri, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

BANGKA POS
Fakta Baru Khilafatul Muslimin, Punya Perguruan Tinggi di NTB, Ini Gelar Sarjana Lulusannya 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini fakta baru kasus Khilafatul Muslimin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyatakan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin mendirikan lembaga pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi yang dikelola secara mandiri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan lembaga pendidikan yang dikelola Khilafatul Muslimin untuk menyebarkan ideologi khilafah.

Baca juga: Cuaca Ekstrem Besok Jumat 17 Juni 2022, Info BMKG 29 Wilayah Potensi Hujan Lebat dan Angin Kencang

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin memiliki sistem pembelajaran sendiri, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi ketika menjelaskan hasil penyelidikan terhadap lembaga pendidikan yang dinaungi Khilafatul Muslimin.

Hengki menyebut bahwa perguruan tinggi milik ormas tersebut berlokasi di Lampung dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Siswa yang menamatkan sekolah di institusi pendidikan tersebut akan mendapatkan gelar Sarjana Kekhalifahan Islam (S.KHI), bebernya.

"Setelah lulus, para jami'ah atau mahasiswa akan memperoleh gelar S.KHI (Sarjana Kekhalifahan Islam)," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Sementara itu, organisasi ini juga menaungi sebuah pondok pesantren yang berlokasi di Bekasi.

Pesantren itu diberi nama Ukhuwah Islamiyah.

Sistem pendidikan yang mengusung ideologi khilafah yang diterapkan di sekolah-sekolah itu disusun oleh Ahmad Sobirin alias AS yang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Khilafatul Muslimin.

AS sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam sistem pendidikan yang diterapkan di Pesantren Ukhuwah Islamiyah, lama masa pendidikan di setiap jenjang, yakni sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA), dipersingkat, tidak seperti di sekolah pada umumnya.

"Untuk jenjang pendidikan pada marhalah khalifah Utsman bin Affan (UBA) atau setara dengan SD hanya selama tiga tahun, dengan empat mata pelajaran," ujar Hengki kepada wartawan, Kamis (16/6/2022).

Sementara lama masa sekolah di jenjang SMP atau disebut marhalah khalifah Ummar bin Khatab (UBK) adalah dua tahun dengan delapan mata pelajaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved