Berita Sitaro
Penerimaan Peserta Didik Baru, Berikut 8 Jurusan di SMK Negeri 1 Sitim Sitaro
Pendaftaran siswa baru di salah satu sekolah kejuruan unggulan di Sitaro itu menggunakan sistem offline atau tatap muka dan sistem online.
Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Siau Timur di Kabupaten Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) telah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023.
Pendaftaran siswa baru di salah satu sekolah kejuruan unggulan di Sitaro itu menggunakan sistem offline atau tatap muka dan sistem online.
Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Sitim Bidang Kesiswaan, Jerry Pandensolang mengatakan, pendaftaran secara offline telah berlangsung sejak awal pekan ini.
"Untuk pendaftaran online akan dimulai minggu depan," kata Pandensolang saat dihubungi tribunmanado.co.id, Rabu (15/6/2022).
"Jadi untuk calon peserta didik yang telah mendaftar secara offline, tidak perlu lagi mendaftar secara online. Nantinya petugas akan menginput data calon peserta didik yang mendaftar offline," ujarnya.
Adapun persyaratan yang harus diajukan calon peserta didik baru saat mendaftar antara lain fotocopy dan legalisir ijazah, surat keterangan hasil nilai rata-rata semester satu sampai lima, fotocopy dan legalisir kartu keluarga.
Selain itu, calon peserta didik juga harus membawa fotocopy dan legalisir akta kelahiran, surat keterangan sehat tidak buta warna dan cacat fisik dari Puskesmas serta Kartu Identitas Pelajar.
"Dokumen-dokumen yang jadi persyaratan ini harus dibawa saat mendaftar secara online.
Sedangkan yang mendaftar online harus mengupload soft copy dari dokumen-dokumen dimaksud," terang Pandensolang.
Sedangkan ketentuan lain yang diatur dalam PPDB ini yakni lulusan SMP sederajad wajib memiliki ijazah STL/STK untuk lulusan tahun 2021 ke bawah atau surat keterangan lulus untuk lulusan tahun 2022.
Lulusan paket B wajib memiliki ijazah dan STL/STK untuk lulusan tahun 2021 ke bawah atau surat keterangan lulus untuk lulusan tahun 2022.
"Maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2022/2023 tertanggal 1 Juli 2022.
Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua," terang Pandensolang.
"Ketentuan lain yakni memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan spesifik bidang/program keahlian di sekolah yang ditujuh," sambungnya.
Dalam penerimaan siswa baru kali ini, SMK Negeri 1 Sitim membuka delapan jurusan masing-masing.